TANJABTIM (halosumatera.com) - KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengerahkan 30 petugas dari masyarakat sekitar, untuk menyortir dan melipat surat suara Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi telah dilakukan sepekan terakhir di gudang logistik KPU.
Kini KPU tengah melakukan tahapan perakitan kotak suara, sembari menunggu surat suara tambahan.
Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim, Ahmad Najib mengatakan, upah pelipatan kertas surat suara untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi berbeda.
Untuk pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim setiap petugas diupah Rp 75 per lembar. Sedangkan surat suara pilgub Jambi lebih besar, yakni Rp 100 per lembar.
Perbedaan nominal upah pelipatan ini sesuai kekuatan anggaran dan kebijakan dari KPU Provinsi Jambi. untuk penyortiran dan pelipatan surat suara ini dibagi tiga shift per harinya.
Sedangkan untuk pendistribusian ke tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direncanakan pada H-5 atau pada 4 Desember 2020 mendatang.
Adapun penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi sebanyak 335.106 lembar itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.(*)
Pewarta: Eko Wijaya
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menyambut kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Me
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Universitas Dinamika Bangsa (UNAMA) dalam
TANJABBAR – "Kita tidak hanya hadir melihat, tetapi juga memastikan bantuan nyata diberikan. Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah hadir untuk mereka," uja
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., memimpin rapat penyelesaian permasalahan keterpakaian lahan milik warga atas nam