Upah Pelipatan Surat Suara Pilgub Rp 100, Pilbup Tanjabtim Rp 75 per Lembar


Sabtu, 28 November 2020 - WIB - Dibaca: 667 kali

Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim, Ahmad Najib.(*) / HALOSUMATERA.COM

TANJABTIM (halosumatera.com) - KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengerahkan 30 petugas dari masyarakat sekitar, untuk menyortir dan melipat surat suara Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi telah dilakukan sepekan terakhir di gudang logistik KPU.

Kini KPU tengah melakukan tahapan perakitan kotak suara, sembari menunggu surat suara tambahan.

Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim, Ahmad Najib mengatakan, upah pelipatan kertas surat suara untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi berbeda.

Untuk pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim setiap petugas diupah Rp 75 per lembar. Sedangkan surat suara pilgub Jambi lebih besar, yakni Rp 100 per lembar.

Perbedaan nominal upah pelipatan ini sesuai kekuatan anggaran dan kebijakan dari KPU Provinsi Jambi. untuk penyortiran dan pelipatan surat suara ini dibagi tiga shift per harinya.

Sedangkan untuk pendistribusian ke tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direncanakan pada H-5 atau pada 4 Desember 2020 mendatang.

Adapun penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi sebanyak 335.106 lembar itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.(*)

Pewarta: Eko Wijaya




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement