TANJABTIM (halosumatera.com) - KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengerahkan 30 petugas dari masyarakat sekitar, untuk menyortir dan melipat surat suara Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi telah dilakukan sepekan terakhir di gudang logistik KPU.
Kini KPU tengah melakukan tahapan perakitan kotak suara, sembari menunggu surat suara tambahan.
Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim, Ahmad Najib mengatakan, upah pelipatan kertas surat suara untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi berbeda.
Untuk pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim setiap petugas diupah Rp 75 per lembar. Sedangkan surat suara pilgub Jambi lebih besar, yakni Rp 100 per lembar.
Perbedaan nominal upah pelipatan ini sesuai kekuatan anggaran dan kebijakan dari KPU Provinsi Jambi. untuk penyortiran dan pelipatan surat suara ini dibagi tiga shift per harinya.
Sedangkan untuk pendistribusian ke tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direncanakan pada H-5 atau pada 4 Desember 2020 mendatang.
Adapun penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi sebanyak 335.106 lembar itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.(*)
Pewarta: Eko Wijaya
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.