TANJABTIM (halosumatera.com) - KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengerahkan 30 petugas dari masyarakat sekitar, untuk menyortir dan melipat surat suara Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi telah dilakukan sepekan terakhir di gudang logistik KPU.
Kini KPU tengah melakukan tahapan perakitan kotak suara, sembari menunggu surat suara tambahan.
Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim, Ahmad Najib mengatakan, upah pelipatan kertas surat suara untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi berbeda.
Untuk pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim setiap petugas diupah Rp 75 per lembar. Sedangkan surat suara pilgub Jambi lebih besar, yakni Rp 100 per lembar.
Perbedaan nominal upah pelipatan ini sesuai kekuatan anggaran dan kebijakan dari KPU Provinsi Jambi. untuk penyortiran dan pelipatan surat suara ini dibagi tiga shift per harinya.
Sedangkan untuk pendistribusian ke tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direncanakan pada H-5 atau pada 4 Desember 2020 mendatang.
Adapun penyortiran dan pelipatan surat suara Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi sebanyak 335.106 lembar itu dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.(*)
Pewarta: Eko Wijaya
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,