Usai Apel Pagi, Semua Senpi Diperika di Halaman Mapolres Sarolangun


Selasa, 15 Maret 2022 - 17:48:41 WIB - Dibaca: 826 kali

Pemeriksaan kelengkapan senpi Personel Polres Sarolangun, Selasa (15/3/22) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN | HALOSUMATERA - Polres Sarolangun menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel di halaman Mapolres Sarolangun setelah apel pagi, Selasa (15/03/2022).

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sarolangun Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha, S IK MH bersama sejumlah pejabat utama Polres Sarolangun.

Pantauan halosumatera.com, setelah apel pagi, seluruh personel secara bergantian melakukan pemeriksaan senpi secara teknis yang dilakukan oleh Seksi Propam dan Bag Logistik Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.IK, melalui Kasi Humas IPTU Rindradi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. 

"Demi memastikan senjata api yang digunakan personil, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisi yang gunakan oleh personil. Kegiatan ini hanya bertujuan untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan," ujarnya.

Setelah itu Iptu Rindradi menambahkan, jika senpi surat-surat dalam kondisi mati atau personel sudah pindah tugas maka senpi tersebut akan diambil. 

"Setiap anggota harus menjaga kelengkapan senpi jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,"katanya. 

Sementara itu kasi Humas menambahkan senjata api dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Propam Polres Sarolangun.  

"Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan," katanya.

Setiap anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat, lulus tes psikologi, mempunyai mental kepribadian yang baik. Sementara itu bagi personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai hanya mereka yang bertugas di bidang operasional lapangan .

"Bagi anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan, prosedur polri serta undang-undang yang terkait dengan senjata api," tandasnya.(*)

Penulis: Nasuha

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement