Usai Apel Pagi, Semua Senpi Diperika di Halaman Mapolres Sarolangun


Selasa, 15 Maret 2022 - 17:48:41 WIB - Dibaca: 799 kali

Pemeriksaan kelengkapan senpi Personel Polres Sarolangun, Selasa (15/3/22) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN | HALOSUMATERA - Polres Sarolangun menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel di halaman Mapolres Sarolangun setelah apel pagi, Selasa (15/03/2022).

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sarolangun Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha, S IK MH bersama sejumlah pejabat utama Polres Sarolangun.

Pantauan halosumatera.com, setelah apel pagi, seluruh personel secara bergantian melakukan pemeriksaan senpi secara teknis yang dilakukan oleh Seksi Propam dan Bag Logistik Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.IK, melalui Kasi Humas IPTU Rindradi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. 

"Demi memastikan senjata api yang digunakan personil, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisi yang gunakan oleh personil. Kegiatan ini hanya bertujuan untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan," ujarnya.

Setelah itu Iptu Rindradi menambahkan, jika senpi surat-surat dalam kondisi mati atau personel sudah pindah tugas maka senpi tersebut akan diambil. 

"Setiap anggota harus menjaga kelengkapan senpi jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,"katanya. 

Sementara itu kasi Humas menambahkan senjata api dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Propam Polres Sarolangun.  

"Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan," katanya.

Setiap anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat, lulus tes psikologi, mempunyai mental kepribadian yang baik. Sementara itu bagi personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai hanya mereka yang bertugas di bidang operasional lapangan .

"Bagi anggota pemegang senpi harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api dan memahami peraturan, prosedur polri serta undang-undang yang terkait dengan senjata api," tandasnya.(*)

Penulis: Nasuha

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement