UU Desa Diberlakukan, Sekdes PNS Ditarik ke SKPD


Senin, 09 Maret 2015 - 09:59:07 WIB - Dibaca: 3188 kali

ilustrasi (net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Jika Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 diberlakukan, jabatan Sekretaris Desa tidak lagi dijabat Pegawai Negeri Sipil. Pengangkatan dan pemberhentian Sekdes, bukan lagi kewenangan bupati.

Hal ini dikatakan Kabag Pemdes Setda Tanjabbar,Agoes Makmun dikonfirmasi wartawan baru-baru ini. Kata Agoes, dalam UU tersebut, yang mengangkat Sekdes adalah Kepala Desa. Begitu juga dengan pemberhentian Sekdes.

Dikatakan dia, ada 34 Sekdes PNS di Tanjabbar. Setelah UU tersebut diberlakukan, para Sekdes PNS akan ditarik menjadi ke kelurahan ataupun ke kantor Camat. Jika memungkinkan, akan dimutasikan ke SKPD.

“Sekarang ini belum ada instruksinya, tapi jika sudah diberlakuka, Sekdes PNS yang sudah mengabdi akan ditarik,” ujarnya.

Diakui dia, jumlah tenaga PNS di kantor camat maupun kantor lurah masih kurang. Begitu juga di SKPD, masih banyak yang membutuhkan tenaga staf.

Ditambahkan dia, sebelum UU desa diterapkan, para Sekdes PNS masih diberdayakan untuk membantu administrasi di desa masing-masing, sesuai SK penempatan.

Sementara itu, ada beberapa desa pemekaran yang saat ini belum ada sekdes, pemkab menyerahkan kepada kades untuk segera mengangkat sekdesnya masing-masing.

Pihaknya juga masih mencari formulasi untuk peltu Sekdes dari perangkat desa. Dia juga menampik desakan dewan untuk memberdayakan tenaga honorer sebagai Sekdes.

“Peltu Sekdes itu kan dari perangkat desa, bukan ujuk-ujuk langsung jadi Peltu, kalau honorer kita perbantukan jadi sekdes atau peltu gak ada aturannya,”ujarnya.(*)

Editor: Andri Damanik





Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial

HUT Bhayangkara Ke-79, Bupati Tanjabbar Harapkan Sinergitas Polri dan Pemkab Terus Terjalin

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu

Advertorial


Advertisement