UU Desa Diberlakukan, Sekdes PNS Ditarik ke SKPD


Senin, 09 Maret 2015 - 09:59:07 WIB - Dibaca: 3505 kali

ilustrasi (net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Jika Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 diberlakukan, jabatan Sekretaris Desa tidak lagi dijabat Pegawai Negeri Sipil. Pengangkatan dan pemberhentian Sekdes, bukan lagi kewenangan bupati.

Hal ini dikatakan Kabag Pemdes Setda Tanjabbar,Agoes Makmun dikonfirmasi wartawan baru-baru ini. Kata Agoes, dalam UU tersebut, yang mengangkat Sekdes adalah Kepala Desa. Begitu juga dengan pemberhentian Sekdes.

Dikatakan dia, ada 34 Sekdes PNS di Tanjabbar. Setelah UU tersebut diberlakukan, para Sekdes PNS akan ditarik menjadi ke kelurahan ataupun ke kantor Camat. Jika memungkinkan, akan dimutasikan ke SKPD.

“Sekarang ini belum ada instruksinya, tapi jika sudah diberlakuka, Sekdes PNS yang sudah mengabdi akan ditarik,” ujarnya.

Diakui dia, jumlah tenaga PNS di kantor camat maupun kantor lurah masih kurang. Begitu juga di SKPD, masih banyak yang membutuhkan tenaga staf.

Ditambahkan dia, sebelum UU desa diterapkan, para Sekdes PNS masih diberdayakan untuk membantu administrasi di desa masing-masing, sesuai SK penempatan.

Sementara itu, ada beberapa desa pemekaran yang saat ini belum ada sekdes, pemkab menyerahkan kepada kades untuk segera mengangkat sekdesnya masing-masing.

Pihaknya juga masih mencari formulasi untuk peltu Sekdes dari perangkat desa. Dia juga menampik desakan dewan untuk memberdayakan tenaga honorer sebagai Sekdes.

“Peltu Sekdes itu kan dari perangkat desa, bukan ujuk-ujuk langsung jadi Peltu, kalau honorer kita perbantukan jadi sekdes atau peltu gak ada aturannya,”ujarnya.(*)

Editor: Andri Damanik





Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement