UU Desa Diberlakukan, Sekdes PNS Ditarik ke SKPD


Senin, 09 Maret 2015 - 09:59:07 WIB - Dibaca: 3447 kali

ilustrasi (net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Jika Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 diberlakukan, jabatan Sekretaris Desa tidak lagi dijabat Pegawai Negeri Sipil. Pengangkatan dan pemberhentian Sekdes, bukan lagi kewenangan bupati.

Hal ini dikatakan Kabag Pemdes Setda Tanjabbar,Agoes Makmun dikonfirmasi wartawan baru-baru ini. Kata Agoes, dalam UU tersebut, yang mengangkat Sekdes adalah Kepala Desa. Begitu juga dengan pemberhentian Sekdes.

Dikatakan dia, ada 34 Sekdes PNS di Tanjabbar. Setelah UU tersebut diberlakukan, para Sekdes PNS akan ditarik menjadi ke kelurahan ataupun ke kantor Camat. Jika memungkinkan, akan dimutasikan ke SKPD.

“Sekarang ini belum ada instruksinya, tapi jika sudah diberlakuka, Sekdes PNS yang sudah mengabdi akan ditarik,” ujarnya.

Diakui dia, jumlah tenaga PNS di kantor camat maupun kantor lurah masih kurang. Begitu juga di SKPD, masih banyak yang membutuhkan tenaga staf.

Ditambahkan dia, sebelum UU desa diterapkan, para Sekdes PNS masih diberdayakan untuk membantu administrasi di desa masing-masing, sesuai SK penempatan.

Sementara itu, ada beberapa desa pemekaran yang saat ini belum ada sekdes, pemkab menyerahkan kepada kades untuk segera mengangkat sekdesnya masing-masing.

Pihaknya juga masih mencari formulasi untuk peltu Sekdes dari perangkat desa. Dia juga menampik desakan dewan untuk memberdayakan tenaga honorer sebagai Sekdes.

“Peltu Sekdes itu kan dari perangkat desa, bukan ujuk-ujuk langsung jadi Peltu, kalau honorer kita perbantukan jadi sekdes atau peltu gak ada aturannya,”ujarnya.(*)

Editor: Andri Damanik





Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Tanjung Jabung Barat Marina Septian

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60

TANJAB BARAT - Dalam rangka memperingati Hari Milad ke-60, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Wabup Katamso Pimpin Rapat Pembahasan IPLM, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Strategi Penguatan Literasi

TANJAB BARAT – Sebagai bentuk perhatian khusus terhadap penguatan literasi masyarakat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., memi

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Syaban

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk pertama kalinya menggelar kegiatan Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama dalam rang

Advertorial

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

BOGOR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., hadir dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Advertorial


Advertisement