Wabup Sarolangun Pastikan Kabut Asap Belum Membahayakan


Rabu, 21 Agustus 2019 - 21:54:04 WIB - Dibaca: 1356 kali

Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri Saat Terjun Langsung Memadamkan Kebakaran Lahan Beberapa Waktu Lalu.(hendri/IT) / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN - Wakil Bupati  Sarolangun Hilallatil Badri memastikan bahwa  kabut asap di Wilayah Kabupaten Sarolangun belum mengkhawatirkan. Hal itu dapat dibuktikan dengan jarak pandang yang masih terbilang normal.

“Untuk kabut asap di Kabupaten Sarolangun, sampai dengan hari belum mengkhawatirkan," kata Wabup Hilal, saat melakukan pemadaman kebakaran lahan api di Kecamatan Cermin Nan Gedang beberapa waktu yang lalu.

Jika nantinya kondisi kualitas udara memburuk sambung Wabup, Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan melakukan pencegahan terhadap penyakit yang bisa ditimbulkan oleh kabut asap yang pekat.

"Kalau memang nanti udara kita tidak layak lagi baru kita akan lakukan pembagian masker bagi masyarakat,” Sambungnya.

Dari pantauan Infotanjab.com Rabu (21/8/19) di kawasan Kota Sarolangun, meskipun diselimuti kabut asap, jarak pandang masih diambang normal.(*/hendri)

Editor: It Redaksi

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement