Wabup Tanjabbar Pimpin Rapat Pembangunan Lanjutan Jembatan Sungai Nibung


Selasa, 15 Maret 2022 - 15:30:14 WIB - Dibaca: 799 kali

Wakil Bupati Tanjabbar Hairan SH memimpin rapat terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Sungai Nibung yang tersempat terhenti beberapa waktu lalu, Senin (14/3). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR |HALOSUMATERA - Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hairan SH pimpin rapat terkait tindak lanjut pembangunan jembatan yang berada di Kelurahan Sungai Nibung KECAMATAN Tungkal Ilir. Rapat digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Senin (14/03/2022).

Dalam rapat, Wabup menyampaikan, bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat, khususnya masyarakat Parit Gompong terutama yang disekitar pembangunan jembatan. Menurutnya tugas pemerintah daerah untuk melindungi serta meyakinkan bahwa hak tidak terabaikan atau hilang.

Lebih lanjut, Wabup sampaikan bahwa Pemkab yang saat ini menjadi menjadi fasilitator dalam menyampaikan keluhan masyarakat akibat pembangunan jembatan, sangat mendukung masyarakat untuk mendapatkan haknya sesuai kesepakatan dengan penyelenggara pembangunan jembatan Sungai Nibung.

Kata Wabup, pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator tindak lanjut rapat pembangunan jembatan yang berada di kelurahan Sungai Nibung. “ Kami di sini juga akan mendukung sepenuhnya yang memang menjadi hak masyarakat akibat dari pembangunan jembatan tersebut,” kata Hairan.

Dituturkan Wabup, masyarakat Kelurahahan Sungai Nibung dan pihak penyelenggara penyedia jasa agar dapat menyepakati hasil apa yang menjadi permasalahan pada rapat hari ini.

Berdasarkan hasil rapat dan dialog dengan masyarakat dan penyedia jasa, beberapa hal yang menjadi kesepakatan diantaranya Turap lebih tinggi 32 cm dari rencana, dan akan segara diturunkan oleh pihak kontraktor dan akan dibongkar paling lambat tanggal 30 Maret 2022.

Selain itu, juga disepakati terkait ganti rugi bangunan akibat dampak pemancangan, akan dilakukan setelah pemancangan ke dua (sisi sebelah kanan dari arah Jambi) dan kompensasi usaha yang disepekati oleh masyarakat dan pihak kontraktor akan segera di inventarisir oleh pihak Kontraktor dan akan direalisasikan (dibayar) paling lambat tanggal 21 Maret 2022.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Jambi Azwar Edie, PPK 1.3 provinsi Jambi Ferry Hizkia, PT. Jambi Energi Cemerlang Gusrian Wirianto, PT. Eskapindo Marta Jo. PT Eikelia Komaruddin, Plt. Kadis PUPR Apridasman, Kadis Perhubungan Syamsul Jauhari, Camat Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung beserta Masyarakat setempat. (*/Put/Nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement