Wacana Asas Dominus Litis, Dr Yasin: Polri Sudah Profesional Dan Kontradiktif dengan Putusan MK


Sabtu, 08 Februari 2025 - 11:15:25 WIB - Dibaca: 467 kali

Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) An- Nadhwah Dr. Mohd. Yasin. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Belakangan santer menjadi sorotan, adanya wacana Revisi KUHP terkait asas Dominus litis, dimana sebagian tugas penyelidikan dan penyidikan Polri dilimpahkan ke pihak lain. Langkah ini dinilai mengkerdilkan tugas-tugas kepolisian sebagai garda terdepan dalam melakukan penegakan hukum di masyarakat.

Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) An- Nadhwah  Dr. Mohd. Yasin, berpendapat, asas Dominus litis untuk mengalihkan kewenangan penyelidikan dan penyidikan Polri ke Jaksa kurang tepat, hal ini akan menimbulkan kontradiktif dengan putusan MK Putusan Nomor 4/PUU-XX/2022.

Dimana menurut Doktor muda ini, secara doktriner dan apabila dikaitkan dengan prinsip hukum administrasi negara, hal tersebut tetap memberikan diskresi kepada pejabat tata usaha negara dalam hal ini Kapolri, yaitu menggunakan kebijakannya untuk mengatur hal-hal yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila yang digunakan asas Dominus litis untuk mengalihkan kewenanagan penyelidikan dan penyidikan polis ke jaksa maka akan terjadi kontradiktif dengan Keputusan MK yang sudah jelas memberikan diskresi kepada pejabat tata usaha negara dalam hal ini Kapolri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata mantan Komisioner Bawaslu Tanjab Barat ini.

Dr Yasin mengatakan, apabila wacana ini tetap diusulkan dalam RKUHP maka secara otomatis kewenangan kejaksaan semakin super power. Sementara tugas penyidikan dan penyelidikan yang selama ini dilakukan oleh Polri telah dilakukan profesional dalam mejalankan tugas dan fungsinya.

“ Polri yang memiliki kewenangan sebagai penyelidik dan penyidik sudah terbukti mampu untuk menjalakan tugasnya dengan baik dan profesional,” ungkap Mohd Yasin. 

Sederet Keberhasilan Polda Jambi

Di Provinsi Jambi, Kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dalam beberapa tahun terakhir justru mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, baik kalangan ormas, lembaga, organisasi pers di Jambi. Meski demikian, masih ada kritikan segelitir terkait keterkaitan oknum dalam melakukan pelanggaran di lapangan.

Catatan media ini, selama kurun 2024, Polda Jambi berhasil mengawal jalannya pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024 yang dinilai kondusif, meski ada beberapa insiden yang sempat menjadi perhatian, namun akhirnya berhasil diungkap (pembakaran kotak suara).

Gembong kartel Narkoba di Jambi pada tahun 2024 lalu juga berhasil diungkap jajaran Polda Jambi bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan menyita barang bukti uang miliaran rupiah.

Tidak hanya itu, pengungkapan penyelundupan BBM subsidi, pelaku ilegal driling, fishing, serta penyulingan gas subsidi, kasus korupsi yang menyelamatkan uang negara hingga pengawasan terhadap bahan pokok saat Puasa Ramadhan, Idul Fitri hingga menyambut Natal dan Tahun Baru.

Penindakan terhadap mafia tanah, pengungkapan kasus pembunuhan, Pengrusakan kotak suara saat Pilkada, yang dilakukan Ditreskrimum juga menjadi perhatian bahwa Polda Jambi benar-benar serius dalam upaya penegakan hukum sehingga para pelaku bisa diamankan.

Selanjutnya dari Satker Ditlantas Polda Jambi juga menjadi sorotan yang telah berhasil mengatasi kemacetan lalu lintas akibat angkutan batubara yang melintas di jalan nasional, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam taat berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, hingga masyarakat taat pajak kendaraan.

Tidak sampai di situ saja, Ditpolairud juga memiliki peran penting dan keberhasilan dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah perairan, terbukti telah ditahannya Kapal Tongkang serta nakhoda kapal yang menabrak jembatan hingga menyebabkan kerusakan pada tiang fender jembatan.

Sementara itu, Ditintelkam Polda Jambi tidak kalah penting berperan aktif dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang aman selama tahun 2024 dengan menggandeng semua elemen baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, partai politik, Ormas, OKP, hingga organisasi Pers dengan menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) guna menyamakan persepsi agar pemilu berjalan dengan aman, damai dan kondusif meskipun berbeda pendapat (pilihan).

Pengamanan yang dilakukan oleh Samapta dan Brimob juga merupakan bentuk komitmen Polda Jambi agar semua kegiatan pengamanan baik itu saat Pilkada, unjuk rasa serta pengamanan lainnya berjalan lancar, aman dan kondusif.(*/red)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement