KUALATUNGKAL - Pembangunan rumah nelayan yang berlokasi di Parit V Kecamatan Tungkal Ilir terus disoal. Pasalnya, tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi rekanan dalam proyek tersebut.
Dipihak lain, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjab Barat sudah melayangkan formulir ke Bagian Aset Pemerintah Tanjab Barat. Namun, hingga kini formulir tersebut belum juga diserahkan ke Kantor Perijinan Perijinan Terpadu.
Kakan Pelayanan Perijinan Terpadu Suparjo, SE melalui Kasi Perizinan, Susanti Putri, SE MA dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa formulir sudah diberikan kepada bagian aset terkait pembangunan rumah nelayan.
"Setelah selesai rapat, langsung kita kasih formulir untuk mengajukan buat IMB itu ke bagian Asset," ungkap Kasi Perizinan, Susanti Putri.
Hingga kini bagian aset tersebut juga belum mengembalikan formulir itu ke KPPT Tanjab Barat. Apalagi soal pengurusan IMB juga belum ada.
"Kalau penindakan, perizinan belum ada kewenangan, kecuali Perintah Bupati," paparnya.
Sayangnya, KPPT Tanjab Barat terkait bangunan yang tidak memiliki IMB ini tidak ada upaya untuk melakukan kordinasi kebagian penegakan hukum. Sehingga, aktivitas bangunan dapat berjalan terus, tanpa ada tindakan tegas.
"Kita belum ada kerja sama dengan penegak Perda, karena kita tidak ada bidang untuk menangani itu, kecuali sudah jadi badan," tandasnya.
Terpisah, Kabag Aset Setda Tanjab Barat, Yuda gagal dihubungi melalui ponselnya, Senin. (*)
Penulis : Iskandar
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.