KUALATUNGKAL - Pembangunan rumah nelayan yang berlokasi di Parit V Kecamatan Tungkal Ilir terus disoal. Pasalnya, tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikantongi rekanan dalam proyek tersebut.
Dipihak lain, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjab Barat sudah melayangkan formulir ke Bagian Aset Pemerintah Tanjab Barat. Namun, hingga kini formulir tersebut belum juga diserahkan ke Kantor Perijinan Perijinan Terpadu.
Kakan Pelayanan Perijinan Terpadu Suparjo, SE melalui Kasi Perizinan, Susanti Putri, SE MA dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa formulir sudah diberikan kepada bagian aset terkait pembangunan rumah nelayan.
"Setelah selesai rapat, langsung kita kasih formulir untuk mengajukan buat IMB itu ke bagian Asset," ungkap Kasi Perizinan, Susanti Putri.
Hingga kini bagian aset tersebut juga belum mengembalikan formulir itu ke KPPT Tanjab Barat. Apalagi soal pengurusan IMB juga belum ada.
"Kalau penindakan, perizinan belum ada kewenangan, kecuali Perintah Bupati," paparnya.
Sayangnya, KPPT Tanjab Barat terkait bangunan yang tidak memiliki IMB ini tidak ada upaya untuk melakukan kordinasi kebagian penegakan hukum. Sehingga, aktivitas bangunan dapat berjalan terus, tanpa ada tindakan tegas.
"Kita belum ada kerja sama dengan penegak Perda, karena kita tidak ada bidang untuk menangani itu, kecuali sudah jadi badan," tandasnya.
Terpisah, Kabag Aset Setda Tanjab Barat, Yuda gagal dihubungi melalui ponselnya, Senin. (*)
Penulis : Iskandar
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah