Pasar Mahera Padangsidimpuan

Wali Kota Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT. Badjora Pardamean Lestari


Jumat, 19 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1183 kali

Penandatanganan bersama oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.SH dan Direktur PT.Badjora Pardamean Lestari, Syarif Muda Siregar di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jum'at 19 Februari 2021. (*/Indra Manik) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali melakukan langkah terobosan untuk mewujudkan Kota itu bebas dari kemacetan, salah satunya kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Thamrin Sumatera Utara, Kecamatan Padang Sidempuan Utara. 
 
Langkah ini dilakukan melalui pembangunan dan pengelolaan Pasar Mahera Padangsidimpuan, bekerjasama dengan pihak PT. Badjora Pardamean Lestari
 
Kerjasama Pemkot Padangsidimpuan dengan PT. Badjora Pardamean Lestari ini tertuang dalam kesepakatan bersama, tentang pembangunan dan pengelolaan pasar tradisional tersebut. 
 
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.SH dan Direktur PT.Badjora Pardamean Lestari, Syarif Muda Siregar di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jum'at (19/02/21).
 
Hadir dalam kegiatan ini Sekda, Asisten, dan pimpinan OPD terkait Kota Padangsidimpuan.
 
Pemerintah kota Padangsidimpuan dalam hal ini disebut sebagai pihak ke satu. Sementara PT. Badjora Pardamean Lestari selaku pengelola Pasar Mahera Padangsidimpuan, disebut sebagai pihak kedua.
 
"Kemudian kepada seluruh  Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Dinas Perdagangan. Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup. Tolong Pak Camat Utara dan Pak Lurah bagaimana seluruh proses perijinan tidak menghalangi di lapangan, pelaksanaan kegiatan pihak kedua di lokasi tidak terhalang, karna kalau kita hitung-hitung sesungguhnya setelah IdulFitri baru kita selesai",ujar Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.SH.
 
Irsan Efendi mengatakan, kehadiran Pasar Mehera ini nantinya akan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di Jalan thamrin.
 
"Barangkali perlu ada team terpadu yang sifat nya sementara untuk mengatasi Jalan Thamrin agar tidak terlalu sumpek seperti itu. Dan harapan kita sekalian setelah idul fitri bangunannya rampung dan menjadi solusi kemacetan di Jalan Thamrin,"jelas Wali Kota Padangsidimpuan.
 
Kerjasama ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Jalan Thamrin yang menjadi persoalan klasik di Kota Padangsidimpuan.
Diharapkan keberadaan pasar Mahera nantinya juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat ditengah wabah Pandemi Covid-19. (*/Indra Manik)
 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement