Warga Terjun Jaya Ini Kesulitan Mengurus Paspor


Rabu, 19 Juni 2019 - 19:50:40 WIB - Dibaca: 1195 kali

Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal.(dok/net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Warga Dusun Karya Lestari, Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Seri Umi mengaku kesulitan saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal, Rabu Siang (19/6). Sejak Jumat hingga Rabu sore, urusan paspornya tak kunjung selesai.

Ditemui infotanjab.com, Rabu sore, Seri Umi mengaku telah menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan Kantor Keimigrasian, baik itu KTP, KK dan Akte Kelahiran.

Namun setelah di BAP Rabu sore, Seri Umi tak juga mendapatkan paspor yang dia inginkan.

“Saya mau ke Malaysia, suami saya disana, tempat Pakciknya. Saya bukan untuk jadi TKW,” kata Seri Umi.

Wanita berdarah Bugis ini mengaku baru perdana mengurus paspor. Dia pun terlihat gugup saat diinterogasi petugas. Dia sempat keluar masuk ruangan Kasi Inteldakkim, sembari menelepon keluarganya di Malaysia.

“Sidik jari dan rekam sudah selesai, tadi baru di BAP dulu. Tapi kata petugasnya mentok, tidak bisa dikeluarkan. Suami saya kan kerja disana, jadi saya cuma 20 hari di Malaysia, bukan sebagai TKW. Penjaminnya saya berangkat ini juga ada, foto kopi paspor keluarga disana saya lampirkan,” tukasnya.

Salah seorang petugas Imigrasi yang berada di ruangan Kasi Inteldakkim Kantor Keimigrasian Kualatungkal, mengatakan untuk soal ini bisa ditanyakan ke Kasi Infokim.

“Saya hanya pelaksana Pak, bisa dikonfirmasi ke Kasi Infokim,” ujarnya.

Sudirman, salah satu kerabat Seri Umi sempat mempertanyakan ke petugas BAP, alasan penundaan pengurusan paspor tersebut.

“Apa alasannya, kenapa paspornya gak keluar. Semua kan sudah lengkap, sementara Tenaga Kerja Asing saja bisa masuk ke Tanjabbar ini, kenapa warga kita yang ingin menjenguk suaminya di Malaysia saja terkesan dipersulit,” kata Sudirman.

Akhirnya Sudirman dan Seri Umi menemui Kasi Infokim untuk mengklarifikasi persoalan ini. Hampir setengah jam berdialog, Sudirman kembali menyampaikan bahwa ada kekurangan persyaratan pada akte kelahiran Seri Umi.

“Katanya hanya kesalahan komunikasi. Bukan dibatalkan paspornya, hanya ditunda sementara. Kita tetap menunggu, dan akan kita lengkapi soal kesalahan pada akte kelahiran,” kata Sudirman.

Sementara itu, Kasi Infokim Kantor Imigrasi Kualatungkal belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com, Rabu sore.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah


Advertisement