Laka Lantas

Yamaha Mio Vs Yamaha Jupiter Z1, Satu Pengendara Patah Tulang


Jumat, 05 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1587 kali

Dua sepeda motor yang terlibat tabrakan diamankan Satlantas Polres Tanjabtim. (*/halosumatera.com) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di jalan lintas Muara Sabak Barat-Geragai, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi mengakibatkan tiga orang pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
 
Kecalakaan tersebut terjadi antara motor Yamaha Mio BH 4381 ZE yang dikendarai Samsul Bahri (15) dan  Muhammad Albdari (14), dengan motor Yamaha Jupiter Z1 plat merah BH 2105 T yang dikendarai Muhammad Randi Saputra (24).
 
Peristiwa lakalantas ini terjadi pada Kamis (04/02/21) sekitar pukul 09.30 WIB. Kejadian inipun sempat membuat warga dan pengendara yang melintas di sekitar lokasi mendadak heboh.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum halosumatera.com, lakalantas antara motor vs motor ini bermula saat motor Yamaha Mio yang dikendarai Samsul Bahri melaju dari arah Kelurahan Rano hendak menuju ke arah Kecamatan Geragai.
 
Saat tiba di Jalan Lintas Muara Sabak Barat - Geragai Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat melaju motor Yamaha Jupiter Z1 yang dikendarai Muhammad Randi Saputra dari arah Geragai hendak menuju ke arah Kelurahan Rano, setelah itu kedua kendaraan berselisih jalan dan kemudian terjadi tabrakan.
 
"Kedua kendaraan tersebut terpental ke pinggir jalan,"ujar Kasat Lantas Polres Tanjabtim, IPTU Rio R Siregar, Jum'at (05/02/21).
 
Selain motor mengalami kerusakan, para pengendara motor juga mengalami luka berat.
 
Pengendara Yamaha Mio yakni Samsul Bahri mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka lecet pada bagian paha sebelah kiri, Kemudian Muhammad Albdari mengalami luka robek pada bagian paha sebelah kiri. 
 
Sementara pengendara Yamaha Jupiter Z1 Muhammad Randi Saputra mengalami patah tulang tangan sebelah kiri dan luka lecet pada bagian kepala. "Kita masih melakukan penyelidikan perkara ini,"pungkas IPTU Rio R Siregar. (*/eko)
 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement