KUALATUNGKAL- Bupati Tanjabbar Usman Ermulan tanggapi pandangan umum fraksi DPRD terhadap LKPJ akhir masa Jabatan Bupati Tanjung Jabung Barat 2011-2016, Selasa.
Pada paripurna tersebut, turut hadir Wakil Bupati Katamso, SA SE ME, Peltu Sekda Firdaus Khatab, Forkompinda, Kepala SKPD Tanjab Barat.
Bupati mengatakan, apresiasi, kritik dan saran, serta masukan yang telah disampaikan tujuh fraksi di DPRD merupakan bahan kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan yang diupayakan terus menerus dan terukur.
Kritikan yang dilontarkan semua fraksi diantaranya evaluasi pembangunan, distribusi guru dan tenaga kesehatan, peningkatan potensi pendapatan, destinasi wisata, gerakan peningkatan cadangan pangan, dan mega proyek yang dianggap tidak masuk dalam RPJMD.
Bupati mengatakan, seperti yang disampaikan Fraksi Golkar melalui Sekretarisnya, Dedi Hadi SH, secara kuantitatif pencapaian target pembangunan infrastruktur pada ukuran panjang jalan, maka pembangunan jalan baru di Tanjab Barat telah mencapai target pada tahun 2014. Dengan dibangunnya jalan baru sepanjang 29 km yang ditargetkan sampai dengan akhir tahun 2015.
Dengan bertambahnya panjang jalan sepanjang 85, 22 km, untuk perkembangan sarana dan prasarana serta infrastuktur telah dibangun jembatan besi sepanjang 3.337 meter atau kurang lebih 153 unit sejak tahun 2011 sampai akhir tahun 2015 yang telah tersebar di seluruh kecamatan.
Untuk perluasan akses pelayanan listrik telah dibangun PLTS di Kecamatan Seberang Kota, PLTMG Purwodadi di Kecamatan Tebing Tinggi.
Menanggapi kritikan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan H Nazaruddin, Bupati Tanjab Barat menjelaskan, Pembangunan Anjungan Pengabuan Permai (WFC) dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan penambahan panjang jembatan yang dikaitkan dengan inovasi serta improvisasi yang berkarakter sehingga memiliki Multiplier Effect.
Seterusnya, menanggapi kritikan dari Fraksi PKB yang disampaikan Nur Asiah, Bupati menyampaikan standar hidup layak dihitung melalui standar hidup
rekonsiliasi oleh Badan Pusat Statistik atas beberapa penilaian blok sensus diantaranya sarana sanitasi, penghasilan, pola makan, kebutuhan transportasi sehingga penilaian kriteria sesuai dengan blok sensus yang ditentukan.
Mengenai realisasi pendapatan bersifat sementara sedangkan kepastian realisasi pendapatan sesuai dengan laporan pemeriksaan instansi berwenang.
Selanjutnya menanggapi kritikan fraksi PDI-P yang disampaikan Hamdani, SE Yang menanyakan APBD 2011-2016 dinilai belum sehat karena tergantung pada silpa, angka kemiskinan naik tapi WFC dibangun, Bupati menjelaskan bahwa silfa merupakan bentuk efisiensi dari pengelolaan belanja daerah sehingga besarannya dapat digunakan untuk membiayai belanja daerah yang mekanisme penggunaanya disusun sesuai peraturan yang berlaku. Sedangkan penjelasan tentang pembangunan WFC ataupun Ancol Beach bersifat Multiplier Effect.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, pelaksanaan kegiatan pembangunan yang selanjutnya dituangkan dalam LKPJ akhir telah diupayakan semaksimal mungkin. "Sesuai batas kemampuan saya bersama Wakil Bupati serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tuturnya.(*/hms)
Editor : Andri Damanik