KUALATUNGKAL - Lantaran tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan menggelar Rapat Pleno penetapan calon terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tanjungjabung Barat, Selasa (22/12).
" Karena tidak ada laporan yang diajukan dari pasangan calon ke MK kita segera akan tetapkan calon terpilihnya dalam rapat pleno KPU yang akan digelar besok," kata Apnizal, Senin siang (21/12).
Rapat pleno penetapan calon terpilih nantinya akan dimulai sekitar pukul 16.00 wib dengan mengundang semua tim pasangan calon, Bupati, Forkompimda, SKPD dan PPK.
Disinggung tudingan KPU tidak menindaklanjuti dengan baik terkait indikasi kecurangan selama tahapan Pilkada yang sudah dilaporkan salah satu tim pasangan calon, Apnizal mengakui pihaknya sudah bekerja secara maksimal hanya saja memang masih ada kekurangannya.
" Wadahnya sudah ada kalau memang ada menemukan kecurangan ataupun lainnya silahkan lapor ke Panwaslu,"tegas Apnizal.
Terpisah, Ketua Tim Koalisi pasangan nomor urut 3, Anwar Sadat- Suhatmeri (ASRI), H Syaifuddin mengatakan timnya tidak merngajukan gugatan ke MK
"Dari ketentuannya melihat perselisihan hasil suara yang ada memang jauh mencapai 8 persen lebih , makanya kita tidak mengajukan gugatan ke MK," ujar Syaifuddin kepada wartawan, Senin.
Namun begitu dari catatannya, H Udin menyebutkan ada beberapa laporan yang mereka ajukan tidak ditindaklanjuti semana mestinya oleh penyelenggara pemilu, seperti adanya pemilih yang menggunakan C6 atas nama orang lain di TPS daerah Tebing Tinggi.
"Ini jelas pelanggaran , bahkan sudah diajukan ke Gakkumdu tapi tidak ada tindaklanjutnya," ujar H Udin.
Begitu juga indikasi adanya money politik di ibukota kabupaten , sayangnya saksi tidak mau melaporkanya, begitu juga indikasi money politik di daerah Betara yang melaporkannya ada 17 orang.
"Untuk daerah Betara ini sayangnya uang yang mereka terima sudah tidak ada lagi, makanya kita kesulitan mengumpulkan barang buktinya," terang H Udin.
Kedepan pihaknya sebut H Udin akan mengawal jalannya pemerintahan oleh Kepala Daerah terpilih.
"Silakan yang terpilih nanti menjalankan visi misinya, tentu mana yang baik dan pro rakyat akan kita dukung tapi bila sebaliknya kita akan tindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada," kata anggota DPRD tiga periode ini .
Sementara hasil pleno terbuka KPUD untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pasangan nomor urut 1 DR Ir H Safrial MS dan Drs H Amir Sakib (SAFA) memperoleh 70.175 suara, pasangan nomor urut 2 Drs Mukri dan Harnuni SH (MURNI) memperoleh 13.621 suara dan pasangan nomor urut 3 Drs H Anwar Sadat M.Ag dan H Suhatmeri SH memperoleh 58,707 suara (*)
Penulis : Royem
Editor : Andri Damanik