KUALATUNGKAL - Inspektur Pembantu Wilayah I, Ir H Taharuddin mengatakan, sebanyak 10 senpi milik personil Satpol PP telah disita dan disimpan di gudang. Pasalnya, tidak ada izin penggunaan senpi dari pihak kepolisian.
Senpi yang disita dari petugas Satpol PP itu, lima unit jenis CP – 88 buatan Jerman dan lima unit lagi jenis Softgun Baikal Makarov (buatan Rusia). Kata dia, Soft Gun tersebut merupakan barang pengadaan pada 2013 lalu sama seperti senpi milik Hartono yang hilang 2014 lalu.
“10 unit senpi itu sudah dikumpulkan, dan kita saksikan langsung. Kemudian disimpan ke Gudang,” tuturnya.
Taharuddin menambahkan, sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penggunaan Senpi Bagi Satpol PP, dijelaskan bahwa senpi tersebut bisa digunakan untuk tugas operasional di lapangan dan pengawalan kepada daerah.
Kata dia, dalam aturan tersebut, tidak dibenarkan senpi dibawa setiap hari apalagi dibawa ke rumah. “Biasanya untuk tugas-tugas di lapangan, saat menertibkan PKL. Kalau menghadapi demonstran tidak dibenarkan membawa senpi. Di luar itu, senpi harus digudangkan,” ungkapnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Sorotan terhadap infrastruktur di Kabupaten Tanjabbar masih mencuat. Buktinya, komentar warga terkait rusaknya Jalan Pembengis – Sungai
JAMBI - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Keluarga Besar Komunitas Batu Cincin Jambi (KBC-J) akan menggelar kont
JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju
TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar