KUALATUNGKAL - Inspektur Pembantu Wilayah I, Ir H Taharuddin mengatakan, sebanyak 10 senpi milik personil Satpol PP telah disita dan disimpan di gudang. Pasalnya, tidak ada izin penggunaan senpi dari pihak kepolisian.
Senpi yang disita dari petugas Satpol PP itu, lima unit jenis CP – 88 buatan Jerman dan lima unit lagi jenis Softgun Baikal Makarov (buatan Rusia). Kata dia, Soft Gun tersebut merupakan barang pengadaan pada 2013 lalu sama seperti senpi milik Hartono yang hilang 2014 lalu.
“10 unit senpi itu sudah dikumpulkan, dan kita saksikan langsung. Kemudian disimpan ke Gudang,” tuturnya.
Taharuddin menambahkan, sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penggunaan Senpi Bagi Satpol PP, dijelaskan bahwa senpi tersebut bisa digunakan untuk tugas operasional di lapangan dan pengawalan kepada daerah.
Kata dia, dalam aturan tersebut, tidak dibenarkan senpi dibawa setiap hari apalagi dibawa ke rumah. “Biasanya untuk tugas-tugas di lapangan, saat menertibkan PKL. Kalau menghadapi demonstran tidak dibenarkan membawa senpi. Di luar itu, senpi harus digudangkan,” ungkapnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha
JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se
TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini
TANJAB BARAT – Luapan air Sungai Merlung mulai menggenangi badan jalan di Lintas Timur Sumatera, tepatnya di KM 120, Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabu
MERLUNG – Jajaran Polsek Merlung melakukan monitoring intensif terhadap kenaikan debit air di sejumlah titik rawan banjir di wilayah hukum Kecamatan Merlu