13 Jemaah Umrah Positif Covid-19, Menteri Agama Akui Kecolongan


Rabu, 18 November 2020 - WIB - Dibaca: 864 kali

Menag Fachrul Razi rapat dengan Komisi VIII DPR. (FOTO: detikcom) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkap rincian mengenai 13 jemaah umroh yang positif COVID-19. Menag Fachrul mengakui kementeriannya sempat kecolongan.

Fachrul menjelaskan 13 jemaah umroh tersebut merupakan bagian dari proses pemberangkatan umroh gelombang pertama dan gelombang kedua. Hal ini diungkapkannya dalam rapat Komisi VIII di ruang rapat Komisi VIII, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (18/11/2020), dilansir dari detik.com.

"Kemudian masalah pembenahan masalah umroh. Kami setuju sekali saya bisa katakan kalau yang (gelombang) pertama, (gelombang) kedua tuh adalah kita kecolongan, tapi yang ketiga sudah mulai lebih baik ya. Selanjutnya mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi kecolongan. Kalau kecolongan terus kan kebangetan," kata Fachrul.

"Tapi yang jelas. Yang (gelombang) pertama. Yang (gelombang) kedua, kita harus akui, kita kecolongan ya," sambungnya.

Menag Fachrul menjelaskan, otoritas Kerajaan Arab Saudi melakukan juga melakukan tes swab kepada para jemaah umroh yang tiba di Arab Saudi. Rinciannya, ditemukan sebanyak 13 jemaah terkonfirmasi positif COVID-19.

Pada pemberangkatan umroh gelombang pertama tanggal 1 November 2020, ada 8 jemaah yang positif COVID-19. Kemudian, pada gelombang kedua, ditemukan 5 orang positif COVID-19. Sedangkan, tak ada yang terpapar Corona saat pemberangkatan umroh gelombang ketiga.

"Hasil tes pemberangkatan tanggal 1 November 2020 terkonfirmasi positif Covid sebanyak 8 orang. Tanggal 3 November 2020 terkonfirmasi positif Covid sebanyak 5 orang, dan tanggal 8 November 2020 tidak ada yang terkonfirmasi Covid," ujar Fachrul.

Lebih lanjut, dari total 13 jemaah yang positif COVID-19, sebanyak 3 orang sudah kembali ke Tanah Air. Sementara 10 lainnya masih dikarantina di Arab Saudi.

"Dari 13 orang yang positif, 3 diantaranya sudah kembali ke Indonesia. 10 orang masih karantina di Saudi Arab," katanya.

Menag Fachrul kemudian mengungkapkan hasil evaluasi atas kejadian tersebut. Pertama, ia mengatakan para jemaah tidak melakukan karantina mandiri sebelum berangkat umroh.

"Jemaah berangkat umroh tanpa ada karantina terlebih dahulu. namun langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soetta," kata Fachrul

Kemudian, Menag Fachrul mengatakan para jemaah melakukan tes PCR swab yang mepet dengab waktu keberangkatan umroh. Menurutnya, hal ini membuat hasil swab belum keluar saat jemaah hendak berangkat.

"Jemaah melakukan tes PCR atau swab mepet dengan waktu keberangkatan dan pada satu laboratorium, sehingga pada saat akan berangkat PCR dan swabnya belum keluar," ujarnya.(*)

Sumber: detik.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement