JAMBI – Bea Cukai Jambi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita paket dari ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan I, Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (12/01/23) pekan lalu.
Tim gabungan ini berhasil menyita 2.000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar.
Kepala Bea Cukai Jambi Wijang Abdillah melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Edy mengatakan, penindakan ini sebagai upaya nyata dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan undang-undang serta membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
"Sudah kita amankan dan kita berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Edy kepada wartawan, Rabu (18/1/23).
Kata dia, adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan sangat membantu Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredarannya.
Bea Cukai Jambi menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat.
"Kita imbau kepada masyarakat jika menemukan indikasi peredaran barang ilegal serta berbahaya langsung datang ke Kantor Bea Cukai Jambi untuk segera dilaporkan dan ditindaklanjuti, " tutupnya. (*/nik)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus