JAMBI – Bea Cukai Jambi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita paket dari ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan I, Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (12/01/23) pekan lalu.
Tim gabungan ini berhasil menyita 2.000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar.
Kepala Bea Cukai Jambi Wijang Abdillah melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Edy mengatakan, penindakan ini sebagai upaya nyata dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan undang-undang serta membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
"Sudah kita amankan dan kita berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Edy kepada wartawan, Rabu (18/1/23).
Kata dia, adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan sangat membantu Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredarannya.
Bea Cukai Jambi menghimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat.
"Kita imbau kepada masyarakat jika menemukan indikasi peredaran barang ilegal serta berbahaya langsung datang ke Kantor Bea Cukai Jambi untuk segera dilaporkan dan ditindaklanjuti, " tutupnya. (*/nik)
JAMBI – Varian warna baru pada skutik premium New Honda PCX160 telah hadir di seluruh Dealer resmi sepeda motor Honda yang tersebar di Provinsi Jambi. Piliha
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M Ag hadir dan turut meresmikan Masjid As Syarif di Jalan KH Dewantara, Kecamatan Tungkal Ilir, tepatn
KUALATUNGKAL – Seorang perempuan, DM (22) meninggal dunia dan sempat pendarahan di salah satu kamar hotel di Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar, Jambi, Min
TANJABBAR - Jalan setapak di RT.10, Lorong Semangat, Jalan Manunggal II, Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi, mempe
JAMBI – Ketua RT di Kota Jambi diminta untuk mengikuti dan melaksanakan peraturan Walikota Jambi, terkait penertiban truk batubara dari Kota Jambi. Intruksi i