99 Pejabat Administrator Ikuti Uji Kompetensi


Kamis, 25 Juli 2019 - 12:06:26 WIB - Dibaca: 1443 kali

Kegiatan Uji Kompetensi Pejabat Administrator di Aula Kantor Bappeda Tanjabbar. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - 99 pejabat eselon III di lingkup Pemkab Tanjabbar mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Administrator di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Tanjabbar, Kamis (25/7).

Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, sesuai intruksi Bupati Tanjungjabung Barat.

Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih ditemui infotanjab.com Kamis pagi mengatakan, uji kompetensi wajib diikuti oleh pejabat administrator.

Selain mengidentifikasi para pejabat, juga bertujuan melakukan pemetaan potensi dan kompetensi pejabat administrator di Lingkup Pemkab Tanjabbar.

Kata Encep, setelah dilakukan uji kompetensi, Pemkab mampu menempatkan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

"Selain itu tujuan kompetensi ini adalah penataan ASN dan organisasi karena proses promosi dan pengembangan karier dilakukan secara adil dan merata," kata Encep.

Ditambahkan Encep, uji kompetensi ini berkaitan dengan bahan evaluasi implementasi sistem merit sekaligus bahan pertimbangan dalam pembentukan kelompok talentpool atau rencana persiapan pejabat pimpinan tinggi.

Adapun dasar pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Administator ini adalah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

"Kegiatan ini tidak sampai disini, dan akan terus berlanjut pada tahun 2020 dengan sasaran 608 ASN berstatus pejabat pengawas. Dan terus akan diupayakan ke seluruh ASN di Lingkup Pemkab Tanjabbar," tukas Calon Sekda Tanjabbar ini.

Turut hadir dalam acara ini, Bupati Tanjabbar diwakili Staf Ahli Bupati Ir H Erwin, perwakilan tim penguji dari Puslatbang PKASN Jatinangor, dan seluruh pejabat administrator di Lingkup Pemkab Tanjabbar.(*)

Editor : It Redaksi

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement