Ada Rencana Pembangunan Desa Baru di Lahan Sengketa


Senin, 09 Maret 2015 - 10:36:27 WIB - Dibaca: 2188 kali

ilustrasi (net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ahmad Jahfar, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar menambahkan, setelah konflik lahan antara warga dan PT WKS selesai, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah membangun desa baru di lokasi konflik, agar masyarakat bisa nyaman dan tidak ada intimidasi dari perusahaan.

Sejauh ini, persyaratan untuk membangun desa baru di lokasi sudah mencukupi.” Ya minimal penduduknya 250 KK atau 1000 jiwa. Apalagi, lokasi itu hanya berjarak satu kilometer dari jalan besar,” timpal dia.

Disebutkan, konflik lahan di Betara VIII sudah berlangsung lama. Berkali-kali warga mengadu ke pemerintah daerah dan DPRD periode sebelumnya, namun tidak ada solusi. Belakangan, beredar isu bahwa ada aliran dana dari PT WKS ke sejumlah anggota dewan terkait sengketa lahan tersebut.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement