KUALATUNGKAL – Ahmad Jahfar, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar menambahkan, setelah konflik lahan antara warga dan PT WKS selesai, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah membangun desa baru di lokasi konflik, agar masyarakat bisa nyaman dan tidak ada intimidasi dari perusahaan.
Sejauh ini, persyaratan untuk membangun desa baru di lokasi sudah mencukupi.” Ya minimal penduduknya 250 KK atau 1000 jiwa. Apalagi, lokasi itu hanya berjarak satu kilometer dari jalan besar,” timpal dia.
Disebutkan, konflik lahan di Betara VIII sudah berlangsung lama. Berkali-kali warga mengadu ke pemerintah daerah dan DPRD periode sebelumnya, namun tidak ada solusi. Belakangan, beredar isu bahwa ada aliran dana dari PT WKS ke sejumlah anggota dewan terkait sengketa lahan tersebut.(*)
Editor: Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs