KUALATUNGKAL – Ahmad Jahfar, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar menambahkan, setelah konflik lahan antara warga dan PT WKS selesai, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah membangun desa baru di lokasi konflik, agar masyarakat bisa nyaman dan tidak ada intimidasi dari perusahaan.
Sejauh ini, persyaratan untuk membangun desa baru di lokasi sudah mencukupi.” Ya minimal penduduknya 250 KK atau 1000 jiwa. Apalagi, lokasi itu hanya berjarak satu kilometer dari jalan besar,” timpal dia.
Disebutkan, konflik lahan di Betara VIII sudah berlangsung lama. Berkali-kali warga mengadu ke pemerintah daerah dan DPRD periode sebelumnya, namun tidak ada solusi. Belakangan, beredar isu bahwa ada aliran dana dari PT WKS ke sejumlah anggota dewan terkait sengketa lahan tersebut.(*)
Editor: Andri Damanik
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu