KUALATUNGKAL - Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar H Johanes Chan menyebut, ada temuan terhadap laporan keuangan Camat Seberang Kota (Seko) sebesar Rp 298 juta. Temuan ini tertulis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi.
“Terjadi kas tekor senilai Rp 298 juta pada laporan keuangan Camat Seko,” kata Johanes.
Kata dia, uang ini merupakan uang yang sudah diperoleh namun tidak dapat diakui pertanggungjawabannya. Sesuai dengan rekomendasi BPK, agar temuan tersebut dikembalikan ke Kas Daerah.
"Perintah dan Rekomendasi dari BPK untuk segera menyetor kepada Bendahara Keuangan dan Pengguna Anggaran," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Tanjungjabung Barat Dr Ir H Safrial MS mengatakan, akan melakukan pembinaan terhadap bawahannya. Jika memang terbukti ada penyalahgunaan, bisa saja dilakukan penonaktifan yang bersangkutan dari jabatannya.
Hanya saja, Bupati tidak mau gegabah. Apapun yang diputuskan harus mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Selaku Bupati Tanjabbar tentu saja dalam hal ini akan terus melakukan pembinaan terhadap bawahannya, karena kedepan kita hanya ingin memiliki bawahan yang berkinerja baik dan tentu saja jujur,” tegas suami Cici Halimah Ini.
Terkait temuan di laporan keuangan Camat Seko, Bupati belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.(*)
Penulis : Romi
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun