KUALATUNGKAL - Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar H Johanes Chan menyebut, ada temuan terhadap laporan keuangan Camat Seberang Kota (Seko) sebesar Rp 298 juta. Temuan ini tertulis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi.
“Terjadi kas tekor senilai Rp 298 juta pada laporan keuangan Camat Seko,” kata Johanes.
Kata dia, uang ini merupakan uang yang sudah diperoleh namun tidak dapat diakui pertanggungjawabannya. Sesuai dengan rekomendasi BPK, agar temuan tersebut dikembalikan ke Kas Daerah.
"Perintah dan Rekomendasi dari BPK untuk segera menyetor kepada Bendahara Keuangan dan Pengguna Anggaran," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Tanjungjabung Barat Dr Ir H Safrial MS mengatakan, akan melakukan pembinaan terhadap bawahannya. Jika memang terbukti ada penyalahgunaan, bisa saja dilakukan penonaktifan yang bersangkutan dari jabatannya.
Hanya saja, Bupati tidak mau gegabah. Apapun yang diputuskan harus mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Selaku Bupati Tanjabbar tentu saja dalam hal ini akan terus melakukan pembinaan terhadap bawahannya, karena kedepan kita hanya ingin memiliki bawahan yang berkinerja baik dan tentu saja jujur,” tegas suami Cici Halimah Ini.
Terkait temuan di laporan keuangan Camat Seko, Bupati belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.(*)
Penulis : Romi
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus