KUALATUNGKAL - Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar H Johanes Chan menyebut, ada temuan terhadap laporan keuangan Camat Seberang Kota (Seko) sebesar Rp 298 juta. Temuan ini tertulis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi.
“Terjadi kas tekor senilai Rp 298 juta pada laporan keuangan Camat Seko,” kata Johanes.
Kata dia, uang ini merupakan uang yang sudah diperoleh namun tidak dapat diakui pertanggungjawabannya. Sesuai dengan rekomendasi BPK, agar temuan tersebut dikembalikan ke Kas Daerah.
"Perintah dan Rekomendasi dari BPK untuk segera menyetor kepada Bendahara Keuangan dan Pengguna Anggaran," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Tanjungjabung Barat Dr Ir H Safrial MS mengatakan, akan melakukan pembinaan terhadap bawahannya. Jika memang terbukti ada penyalahgunaan, bisa saja dilakukan penonaktifan yang bersangkutan dari jabatannya.
Hanya saja, Bupati tidak mau gegabah. Apapun yang diputuskan harus mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Selaku Bupati Tanjabbar tentu saja dalam hal ini akan terus melakukan pembinaan terhadap bawahannya, karena kedepan kita hanya ingin memiliki bawahan yang berkinerja baik dan tentu saja jujur,” tegas suami Cici Halimah Ini.
Terkait temuan di laporan keuangan Camat Seko, Bupati belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.(*)
Penulis : Romi
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari