Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau


Rabu, 08 April 2026 - 11:51:03 WIB - Dibaca: 132 kali

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (08/04). / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, dalam acara yang digelar di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (08/04).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa sertifikat tanah memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses permodalan.

“Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan, serta dapat meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar menjaga dan memanfaatkan tanah secara produktif demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. Ia berharap program konsolidasi tanah ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

Kelurahan Teluk Nilau menjadi salah satu wilayah prioritas dalam program konsolidasi tanah dengan luas area mencapai 41 hektare. Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menjelaskan bahwa dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 68 merupakan Sertifikat Hak Milik, dan 3 lainnya merupakan Hak Pakai Pemerintah Kabupaten.

Lebih lanjut disampaikan, tindak lanjut dari program konsolidasi tanah ini akan difokuskan pada pembangunan sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, serta gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.

Di akhir kegiatan, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program konsolidasi tanah, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat konsolidasi tanah.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement