Akhir Bulan Ini, Tarif Listrik Nonsubsidi Akan Disesuaikan


Selasa, 03 November 2020 - WIB - Dibaca: 1485 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA - Kementerian ESDM bakal memutuskan penyesuaian (adjustment) tarif listrik nonsubsidi akhir bulan ini. Jika tarif listrik disesuaikan, maka bisa naik atau turun. Namun jika ditahan, berarti tidak ada perubahan tarif.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi dilansir dari kumparan.com mengatakan, penyesuaian tarif listrik ini perlu ditinjau lagi setelah tidak mengalami kenaikan sejak 2017 lalu. Keputusan naik atau tidaknya tarif listrik yang diumumkan akhir bulan ini bakal berlaku untuk kuartal I 2021.

Berdasarkan aturan, kata Hendra, harus ada satu bulan waktu untuk sosialisasi usai pemerintah menaikkan tarif listrik. Karena itu, jika akhir November ini ditetapkan tarif listrik naik, maka waktu sosialisasi ke masyarakat dilakukan pada Desember 2020.

"Jadi paling tidak pertengahan November PLN usulkan (penyesuaian tarif) dan akan diputuskan akhir November. Nah ini apakah nanti apakah golongan tertentu yang di-adjust atau ditahan," kata dia dalam diskusi 'Melanjutkan Reformasi Kebijakan Subsidi Listrik Pasca Pandemi COVID-19' secara virtual, Rabu (3/11).

Hendra menjelaskan, sejak 2017 lalu pemerintah menahan tarif listrik nonsubsidi yang seharusnya ditinjau tiap tiga bulan sekali oleh PLN berdasarkan kurs rupiah, inflasi, hingga harga minyak mentah.

Tapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan sektor industri, Presiden Jokowi memutuskan tidak ada adjusment dan keputusan kenaikan tarif listrik dikembalikan ke Menteri ESDM. Karena itu, akhir November ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif bakal memutuskan penyesuaian tarif listrik untuk tahun depan di akhir bulan ini.

"Ini semua keputusan pemerintah, tentu saja dengan pertimbangan ekonomi nasional dan budget pemerintah," ujar Hendra.

Sebaliknya, jika tarif listrik nonsubsidi tidak disesuaikan tahun depan, maka kompensasi yang diberikan pemerintah ke PLN akan semakin besar. Sebab, ada gap dari biaya pokok produksi (BPP) dan tarif listrik yang saat ini ke masyarakat. Hendra menyebutkan, kompensasi dari di 2020 sekitar Rp 17,94 triliun dan berpotensi naik menjadi Rp 27,7 triliun di 2021.

"Kalau kita lihat subsidi dan kompensasi, sehingga sejak 2017 hingga saat ini, boleh dibilang semua pelanggan disubsidi walaupun nomenklaturnya kompensasi tapi sebenarnya penggunaan uang negara untuk subsidi. Nah ini mungkin sudah waktunya, walaupun subsidi banyak untuk topang daya beli masyarakat, ke depan kita harus review kembali," ujar Hendra.(*/HS)

Sumber: kumparan.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial


Advertisement