Aksi Serentak Nasional, Buruh di Jambi Akan Sampaikan Tuntutan Ini ke Gubernur


Jumat, 05 Agustus 2022 - 16:37:06 WIB - Dibaca: 480 kali

Korwil KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

JAMBI|HALOSUMATERA – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi akan melaksanakan aksi serentak secara Nasional di Jambi pada 10 Agustus 2022 mendatang.

Hal ini diakui Korwil KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane saat ditemui awak media di Sekretariat KSBSI Provinsi Jambi, Pematang Sulur, Telanai Pura, Jumat (5/8/22) sore.

Roida mengatakan, selain mengangkat isu nasional, ada tuntutan khusus yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait ketenagakerjaan.

Isu lokal yang akan diangkat, kata Roida, adanya tuntutan KSBSI terhadap pembentukan tim khusus. Dalam hal ini, tim khusus ini berkaitan dalam kewenangan memberikan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran norma kerja yang dilakukan oleh perusahaan.

“Tim khusus ini bekerja sama dengan pelayanan satu atap. Jadi ketika ada perusahaan yang melanggar norma kerja, pelayanan satu atap ini bisa memberikan sanksi, seperti penundaan izin, dan administrasi lain. Kita meminta kepada gubernur, melalui tim khusus ini ikut didalamnya pelayanan terpadu satu atap, dari serikat, disnaker, Apkindo, termasuk pihak gubernurnya,” ujar Roida.

Selanjutnya, KSBSI juga akan menuntut soal struktur skala upah, meskipun ini kerab disuarakan secara Nasional. Kata Roida, paling tidak di Provinsi Jambi ada keseriusan Pemprov Jambi untuk mengawasi perusahaan yang tidak menjalankan struktur skala upah.

“ Kita minta juga untuk keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengawasi perusahaan yang tidak melaksanakan struktur skala upah. Karena kalau berdasarkan upah minimum, kita dua tahun tidak ada kenaikan. Tapi kalau dibuat struktur skala upah yang sesuai mekanisme, sebenarnya buruh ini tidak banyak dirugikan,” ujarnya.

Menurut Roida, struktur skala upah itukan mengatur soal masa kerja, soal pendidikan, soal status, berkeluarga atau tidak. Masih banyak perusahaan di Jambi yang belum melaksanakan struktur skala upah. “ Kalaupun ada paling perusahaan multinasional yang melakukan itu. Kalau perusahaan lokal, walllahu alam lah, tidak ada yang melaksanakan itu.  Pokoknya masa kerja setahun sampai 30 tahun, UMP itulah. Masa kerja mau berapa lama, anak punya sekian, terus pendidikan sarjana sama saja semua, pake UMP,” timpalnya.

Tuntutan ketiga, lanjut Roida Pane, buruh meminta transparansi soal besaran jaminan pensiun dan hari tua yang dilaporkan perusahaan. Pihaknya, meminta pemerintah agar mengawasi pelaporan upah oleh pihak perusahaan ke BPJS.

“ Terkait pembayaran iuran jaminan hari tua dan pensiun, perusahaan benar-benar melaporkan berapa besar yang diterima buruh. Yang kebanyakan sekarang perusahaan melaporkan sebesar upah minimum, sehingga jaminan hari tuanya jadi kecil. Yang harusnya upahnya misalkan 5 juta, kalau berdasarkan ketentuan jaminan pensiunnya 5,7 persen,” ungkapnya.

“ 5,7 persen dari lima juta itu kan lumayan besar, tapi kalau dilaporkan hanya dua juta enam ratus, kan 50 persen hilang upahnya. Harusnya dia dua ratus ribu sebulan ditabungnya, hanya jadi seratus ribu kalau tidak dilaporkan sesuai upah yang diterima. Jadi kita minta kepada pemerintah, wajib lapor perusahaan itu benar-benar diperhatikan,” timpalnya lagi.

Terkait isu Nasional, Roida juga menegaskan kembali sesuai tuntutan buruh dua tahun lalu, yakni mencabut kluster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja. “ Itu tidak tawar menawar bagi kita,” ungkapnya.

Mengenai pengupahan yang terjadi di Jambi, Roida menyatakan sudah berjalan sesuai UU Cipta Kerja itu. Hanya saja, penetapan upah itu dari Nasional, sementara dewan pengupahan yang ada di Provinsi Jambi tidak bekerja, bahkan tidak ada ada melibatkan serikat buruh.

“Termasuklah pesangon yang pensiun dan meninggal dunia,” tandasnya.

Ditanya soal jumlah buruh yang akan aksi, Roida mengatakan hingga hari ini tercatat 1.600 buruh yang telah melapor ke sekretariat. Jumlah ini kata Roida bisa bertambah pada saat hari pelaksanaan aksi serentak.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Undang Para Tokoh Agama di Rumah Kebangsaan Siginjai

JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si

Berita Daerah

Perusahaan Pinang Ini Bangun Masjid untuk Karyawan dan Warga sekitar

TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pos PAM Lebaran di Desa Pematang Lumut, Pastikan Kesiapan Arus Mudik

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., meninjau Pos Pengamanan (PAM) Lebaran di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, pada Sabtu

Advertorial

Bupati Tanjabbar Bersama PT JBS dan PT TJP Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Piatu dan Kaum Duafa

TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama PT. Jabung Barat Sakti dan PT. Tanjung Jabung Power menyalurkan santunan kepada 30 anak yatim

Advertorial

Wabup Hairan Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media dan HMI Cabang Tanjung Jabung Barat

TANJABBAR - Di penghujung bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH., menyelenggarakan buka puasa bersama (bu

Advertorial


Advertisement