KUALATUNGKAL – Sejak ditandatanganinya deklarasi kampanye damai, atribut pasangan calon bupati yang dibuat oleh tim pemenangan harus diturunkan. Alat peraga yang boleh dipasang hanya dari KPUD Tanjabbar.
Ketua KPUD Tanjabbar, Apnizal saat temu pers dengan wartawan usai kampanye damai belum lama ini mengatakan, alat peraga seperti baleho, spanduk dan sebagainya, dicetak oleh KPUD melalui anggaran daerah.
KPUD akan memasang baleho dan spanduk di posko pemenangan masing-masing calon, sesuai dengan ketentuan. “Baleho yang dibuat ada kode tersendiri. Kita bisa bedakan, mana baleho yang dibuat tim dengan baleho yang dibuat pemkab, melalui KPUD,” ujar Apnizal.
Dalam waktu dekat, KPUD bersama Panwaslu dan jajaran kepolisian akan menertibkan alat peraga yang dibuat sendiri oleh tim pemenangan.
Pantauan di lapangan, masih banyak alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon yang terpampang di setiap sudut jalan, baik di dalam kota maupun di luar kota Kualatungkal.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb