KUALATUNGKAL – Sejak ditandatanganinya deklarasi kampanye damai, atribut pasangan calon bupati yang dibuat oleh tim pemenangan harus diturunkan. Alat peraga yang boleh dipasang hanya dari KPUD Tanjabbar.
Ketua KPUD Tanjabbar, Apnizal saat temu pers dengan wartawan usai kampanye damai belum lama ini mengatakan, alat peraga seperti baleho, spanduk dan sebagainya, dicetak oleh KPUD melalui anggaran daerah.
KPUD akan memasang baleho dan spanduk di posko pemenangan masing-masing calon, sesuai dengan ketentuan. “Baleho yang dibuat ada kode tersendiri. Kita bisa bedakan, mana baleho yang dibuat tim dengan baleho yang dibuat pemkab, melalui KPUD,” ujar Apnizal.
Dalam waktu dekat, KPUD bersama Panwaslu dan jajaran kepolisian akan menertibkan alat peraga yang dibuat sendiri oleh tim pemenangan.
Pantauan di lapangan, masih banyak alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon yang terpampang di setiap sudut jalan, baik di dalam kota maupun di luar kota Kualatungkal.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba