KUALATUNGKAL – Sejak ditandatanganinya deklarasi kampanye damai, atribut pasangan calon bupati yang dibuat oleh tim pemenangan harus diturunkan. Alat peraga yang boleh dipasang hanya dari KPUD Tanjabbar.
Ketua KPUD Tanjabbar, Apnizal saat temu pers dengan wartawan usai kampanye damai belum lama ini mengatakan, alat peraga seperti baleho, spanduk dan sebagainya, dicetak oleh KPUD melalui anggaran daerah.
KPUD akan memasang baleho dan spanduk di posko pemenangan masing-masing calon, sesuai dengan ketentuan. “Baleho yang dibuat ada kode tersendiri. Kita bisa bedakan, mana baleho yang dibuat tim dengan baleho yang dibuat pemkab, melalui KPUD,” ujar Apnizal.
Dalam waktu dekat, KPUD bersama Panwaslu dan jajaran kepolisian akan menertibkan alat peraga yang dibuat sendiri oleh tim pemenangan.
Pantauan di lapangan, masih banyak alat peraga kampanye masing-masing pasangan calon yang terpampang di setiap sudut jalan, baik di dalam kota maupun di luar kota Kualatungkal.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta