SENYERANG – Alat perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan Senyerang tidak dapat difungsikan. Hal ini menyebabkan, angka penduduk yang belum memiliki KTP elektronik cukup rendah dibanding kecamatan lainnya di Kabupaten Tanjabbar.
Kalaupun ada perekaman e-KTP, langsung diambil alih Kantor Dukcapil Tanjabbar, dimana petugas Dukcapil langsung turun ke lapangan.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Senyerang, Effendi SE. “Kalau pelayanan lain tidak ada masalah, kecuali perekaman e-KTP, karena alat kita tidak bisa digunakan,” ujar Effendi ditemui infotanjab.com, Senin siang.
Saat ini, Kantor Kecamatan Senyerang hanya memiliki tiga staf yang berstatus PNS, sementara 13 orang masih berstatus tenaga kerja kontrak (TKK).
Kendati demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, meski kekurangan tenaga PNS.
“Pelayanan tidak ada masalah, walaupun saya mendambakan tenaga pelaksana berstatus PNS,” ungkap mantan Lurah Senyerang ini.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs