SENYERANG – Alat perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan Senyerang tidak dapat difungsikan. Hal ini menyebabkan, angka penduduk yang belum memiliki KTP elektronik cukup rendah dibanding kecamatan lainnya di Kabupaten Tanjabbar.
Kalaupun ada perekaman e-KTP, langsung diambil alih Kantor Dukcapil Tanjabbar, dimana petugas Dukcapil langsung turun ke lapangan.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Senyerang, Effendi SE. “Kalau pelayanan lain tidak ada masalah, kecuali perekaman e-KTP, karena alat kita tidak bisa digunakan,” ujar Effendi ditemui infotanjab.com, Senin siang.
Saat ini, Kantor Kecamatan Senyerang hanya memiliki tiga staf yang berstatus PNS, sementara 13 orang masih berstatus tenaga kerja kontrak (TKK).
Kendati demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, meski kekurangan tenaga PNS.
“Pelayanan tidak ada masalah, walaupun saya mendambakan tenaga pelaksana berstatus PNS,” ungkap mantan Lurah Senyerang ini.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta