SENYERANG – Alat perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan Senyerang tidak dapat difungsikan. Hal ini menyebabkan, angka penduduk yang belum memiliki KTP elektronik cukup rendah dibanding kecamatan lainnya di Kabupaten Tanjabbar.
Kalaupun ada perekaman e-KTP, langsung diambil alih Kantor Dukcapil Tanjabbar, dimana petugas Dukcapil langsung turun ke lapangan.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Senyerang, Effendi SE. “Kalau pelayanan lain tidak ada masalah, kecuali perekaman e-KTP, karena alat kita tidak bisa digunakan,” ujar Effendi ditemui infotanjab.com, Senin siang.
Saat ini, Kantor Kecamatan Senyerang hanya memiliki tiga staf yang berstatus PNS, sementara 13 orang masih berstatus tenaga kerja kontrak (TKK).
Kendati demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, meski kekurangan tenaga PNS.
“Pelayanan tidak ada masalah, walaupun saya mendambakan tenaga pelaksana berstatus PNS,” ungkap mantan Lurah Senyerang ini.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
Oleh: Bayu Anugerah, S.H.,M.H. - Ketua Bidang Young Lawyers committee DPC Jambi Kondisi di tengah meningkatnya urgensi krisis iklim global, berbagai negara ber
JAMBI - Baru baru ini teror air keras terhadap aktivis menjadi perhatian publik. Khusus di Jambi, Organisasi Kepemudaan, Badan Eksekutif Mahasiswa, Ormas, jurna
TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HI (29) yang te
BATANGHARI - Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Batanghari menyatakan komitmennya untuk turut serta membantu pemerintah dan aparat dalam
JAMBI – Polda Jambi menggelar buka puasa bersama dengan insan pers dan melibatkan masyarakat serta anak yatim, Kamis 12 Maret 2026. Buka puasa bersama ini dig