SENYERANG – Alat perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan Senyerang tidak dapat difungsikan. Hal ini menyebabkan, angka penduduk yang belum memiliki KTP elektronik cukup rendah dibanding kecamatan lainnya di Kabupaten Tanjabbar.
Kalaupun ada perekaman e-KTP, langsung diambil alih Kantor Dukcapil Tanjabbar, dimana petugas Dukcapil langsung turun ke lapangan.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Senyerang, Effendi SE. “Kalau pelayanan lain tidak ada masalah, kecuali perekaman e-KTP, karena alat kita tidak bisa digunakan,” ujar Effendi ditemui infotanjab.com, Senin siang.
Saat ini, Kantor Kecamatan Senyerang hanya memiliki tiga staf yang berstatus PNS, sementara 13 orang masih berstatus tenaga kerja kontrak (TKK).
Kendati demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, meski kekurangan tenaga PNS.
“Pelayanan tidak ada masalah, walaupun saya mendambakan tenaga pelaksana berstatus PNS,” ungkap mantan Lurah Senyerang ini.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di
SAROLANGUN - PJ Bupati Bachril Bakri membuka secara resmi acara Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun. Kegiatan Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun
JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si
TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk