KUALATUNGKAL - Akhirnya Amin Abdullah, Bakal Calon Wakil Bupati Tanjabbar juga dipanggil ke Kantor Bawaslu Tanjabbar, Kamis pagi (30/1) pukul 9.00 wib.
Amin Abdullah datang sendiri tanpa didampingi relawannya. Informasi yang dirangkum, bacawabup yang digadang-gadangkan mendampingi Mulyani Siregar pada Pilkada 2020 ini dimintai keterangan sekitar satu jam lebih. Dia dipanggil terkait netralitas ASN sebagaimana pemanggilan terhadap Mukhlis M Si.
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tanjabbar, Mon Rezi ditemui di ruang kerjanya, Kamis sore membenarkan pemanggilan ini.
Pihaknya masih melakukan pendalaman, apakah ada parpol yang bakal diundang atau tidak. "Kita belum pleno, masih mendalami. Setelah lengkap semuanya baru kita plenokan untuk diteruskan ke KASN melqlui Bawaslu Provinsi," ujar Mon Rezi.
Mengenai dasar hukum yang menjadi acuan dalam pemanggilan ini, sama seperti pemanggilan Mukhlis. "Ya sama dasarnya, soal netralitas ASN," ujarnya.
Adapun aturan yang melandasi pemanggilan Mukhlis adalah Surat Edaran 410/2019/Bawaslu RI tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Pengawasan Penyelenggaran Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Bupati serta Wakil Bupati.
Kemudian, Surat Edaran Bawaslu RI, SS/0035/2020 tentang pengawasan netralitas ASN, TNI dan Polri. Diperkuat lagi dengan UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 30 huruf c, e dan i tentang tugas dan wewenang Bawaslu.
Ditambahkan Mon Rezi, ASN yang bukan kandidat juga tak luput dari pantauan Bawaslu. Artinya, ASN yang terlibat politik praktis dan berafiliasi dengan partai politik bisa menjadi bahan temuan lembaga pengawas pemilu ini.
"Bukan hanya kandidat, asalkan ASN ikut politik praktis, bisa menjadi temuan kita juga. Apalagi ada masyarakat yang melaporkan secara resmi, kita sangat terbantu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Tanjabbar telah menindaklanjuti pemanggilan Mukhlis terkait netralitas ASN jelang Pilkada Tanjabbar 2020. Sebelumnya, pejabat teras di Kemendes RI ini dan tujuh perwakilan parpol juga dimintai keterangan oleh Bawaslu Tanjabbar, Jumat (24/1/20).(*/Andri Damanik)
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas