JAMBI – Dari Kediaman Almarhum Irjen Pol (Purn) Muchlis, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi dan pengurus Bhayangkari Daerah Jambi mengunjungi kediaman Ibu Flo Sitepu Isteri dari AKBP MM Sitepu S Sos, Kabag Kerma Biro Ops Polda Jambi, Senin 24 Juni 2024.
Kegiatan anjangsana ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024.
Flo Sitepu dalam kunjungan Pengurus Daerah Bhayangkari Jambi mengucapkan terima kasih atas kehadiran ibu ketua dan wakil ketua beserta pengurus PD. Bhayangkari Jambi ke kediamannya.
Flo Sitepu pun menceritakan kronologi penyakit yang saat ini diderita. “ Saat ini sedang sakit Kanker tulang yang sudah berlangsung lama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PD. Bhayangkari Jambi , Ibu Irene Rusdi Hartono mengucapkan terimakasih atas sambutan keluarga besar Ibu Flo Sitepu. “ Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan anjang sana dalam rangka Hut Polri yang ke 78. Semoga ibu Sitepu cepat sembuh dan keluarga diberikan kesehatan semuanya,” kata Irene Rusdi Hartono.
Ketua Bhayangkari Jambi ini pun turun mendoakan Ibu Flo Sitepu agar dapat sabar dalam menjalani apa yang sudah dialami saat ini.
“Semoga silaturahmi ini tidak berhenti sampai disini,kami bersama saling mendukung Kesejahteraan keluarga besar Polri dan Bhayangkari,” ujar Ketua Bhayangkari Jambi.
Kegiatan Anjangsana dilaksanakan dalam bentuk silahturahmi dan pemberian bingkisan dan tali asih dari Polda Jambi dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT Bahayangkara ke 78 pada Tanggal 1 Juli Tahun 2024.(*/red)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga