APBD Dibiarkan Lama Ngendap di Bank, KPK Pelajari Motifnya


Sabtu, 24 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 775 kali

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.(detikfoto) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA (halosumatera.com) - Mendagri Tito Karnavian mendapati realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) masih minim karena dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 252,78 triliun dibiarkan mengendap di bank. KPK mengaku akan mendalami temuan Tito tersebut.

"Kami belum bisa melakukan apa pun. Ini masih perspektif normatif saja. Kami belum mendalami bagaimana motifnya, kenapa disimpan seperti itu, kami belum memiliki data. Nanti kami akan mencoba mendalaminya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

"Jadi, KPK lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri tersebut, kemudian mengumpulkan data dan keterangan. Baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah akan melakukan proses penyelidikan atau tidak," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, jika ditemukan unsur kesengajaan, KPK akan memproses hukum para pihak yang diduga mendapat keuntungan. 

"Kalau sepanjang itu disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu, itu adalah bagian dari tindak pidana korupsi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kesal mengetahui realisasi belanja Pemerintah Daerah (Pemda) masih minim. Hal itu dikarenakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) banyak 'dianggurin' di bank.

Berdasarkan catatannya, ada beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk deposito. Jika ditotal maka dana yang nganggur di bank senilai Rp 252,78 triliun.

"Ternyata ada beberapa (pemerintah) provinsi dan kabupaten kota yang kalau ditotal itu disimpan di bank sebanyak Rp 252,78 triliun, ini total. Provinsi kalau ditotal Rp 76,78 triliun ada di bank dalam bentuk simpanan deposito. Kabupaten kota ditotal Rp 167,13 triliun di dalam deposito. Ini disimpan untuk dapat bunganya, tidak beredar di masyarakat," ungkap Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020 melalui teleconference, Kamis (22/10).

Dia meminta agar kepala daerah tidak cari aman dengan tempatkan uang negara di bank. Tito berharap alokasi APBD betul-betul bisa dimanfaatkan untuk program pemulihan ekonomi di daerah.

"Ini tolong menjadi catatan rekan-rekan kepala daerah karena gabungan provinsi dan kabupaten kota ini sudah Oktober, tinggal 2 bulan setengah. Apalagi biasanya 2 minggu terakhir Desember itu sudah tidak ada lagi belanja biasanya, artinya kita punya waktu 2 bulan baru 51,83% di bawah rata-rata nasional. Provinsi 54,93%, 34 provinsi ditotal. Kabupaten lebih rendah lagi hanya 50,60%. Ini berarti uangnya kemana kalau nggak dibelanjakan?" ucapnya.(*/HS)

Sumber: Detik.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement