APBD Dibiarkan Lama Ngendap di Bank, KPK Pelajari Motifnya


Sabtu, 24 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 920 kali

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.(detikfoto) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA (halosumatera.com) - Mendagri Tito Karnavian mendapati realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) masih minim karena dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 252,78 triliun dibiarkan mengendap di bank. KPK mengaku akan mendalami temuan Tito tersebut.

"Kami belum bisa melakukan apa pun. Ini masih perspektif normatif saja. Kami belum mendalami bagaimana motifnya, kenapa disimpan seperti itu, kami belum memiliki data. Nanti kami akan mencoba mendalaminya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

"Jadi, KPK lebih dahulu menggali data, mengumpulkan info dari Kemendagri tersebut, kemudian mengumpulkan data dan keterangan. Baru lebih lanjut KPK akan menentukan sikap apakah akan melakukan proses penyelidikan atau tidak," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, jika ditemukan unsur kesengajaan, KPK akan memproses hukum para pihak yang diduga mendapat keuntungan. 

"Kalau sepanjang itu disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu, itu adalah bagian dari tindak pidana korupsi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kesal mengetahui realisasi belanja Pemerintah Daerah (Pemda) masih minim. Hal itu dikarenakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) banyak 'dianggurin' di bank.

Berdasarkan catatannya, ada beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang menempatkan dananya di bank dalam bentuk deposito. Jika ditotal maka dana yang nganggur di bank senilai Rp 252,78 triliun.

"Ternyata ada beberapa (pemerintah) provinsi dan kabupaten kota yang kalau ditotal itu disimpan di bank sebanyak Rp 252,78 triliun, ini total. Provinsi kalau ditotal Rp 76,78 triliun ada di bank dalam bentuk simpanan deposito. Kabupaten kota ditotal Rp 167,13 triliun di dalam deposito. Ini disimpan untuk dapat bunganya, tidak beredar di masyarakat," ungkap Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020 melalui teleconference, Kamis (22/10).

Dia meminta agar kepala daerah tidak cari aman dengan tempatkan uang negara di bank. Tito berharap alokasi APBD betul-betul bisa dimanfaatkan untuk program pemulihan ekonomi di daerah.

"Ini tolong menjadi catatan rekan-rekan kepala daerah karena gabungan provinsi dan kabupaten kota ini sudah Oktober, tinggal 2 bulan setengah. Apalagi biasanya 2 minggu terakhir Desember itu sudah tidak ada lagi belanja biasanya, artinya kita punya waktu 2 bulan baru 51,83% di bawah rata-rata nasional. Provinsi 54,93%, 34 provinsi ditotal. Kabupaten lebih rendah lagi hanya 50,60%. Ini berarti uangnya kemana kalau nggak dibelanjakan?" ucapnya.(*/HS)

Sumber: Detik.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement