Apridasman Juga Pastikan Lelang Jembatan Sesuai Aturan


Senin, 11 Mei 2015 - 23:21:41 WIB - Dibaca: 1758 kali

net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Lelang 15 jembatan di Dinas PU menuai polemik. Sejumlah rekanan mengaku dipersulit lantaran penetapan sub bidang usaha (kualifikasi) mengacu pada surat edaran LPJK, bukan Perpres.

Dikonfirmasi infotanjab.com, Kabid Bina Marga Dinas PU Tanjabbar, Apridasman mengatakan, sudah meminta penjelasan terhadap panitia lelang jembatan.

Kata dia, lelang yang telah dilakukan telah sesuai aturan. “Saya sudah panggil, dan tanyakan masalah itu. Memang ada aturan baru di LPJK nya,” ujar Apridasman, Senin (11/5) kepada infotanjab.com.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjab Barat Resmikan SPBU di Desa Panyabungan

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Panyabunga

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Sambut Tim Wasev TMMD ke-124 di Bram Itam

TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menyambut kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Me

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik

Advertorial

Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Universitas Dinamika Bangsa, Bahas Peningkatan SDM dan Pendampingan

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Universitas Dinamika Bangsa (UNAMA) dalam

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Kunjungi Warga Kurang Mampu di Desa Teluk Sialang

TANJABBAR –  "Kita tidak hanya hadir melihat, tetapi juga memastikan bantuan nyata diberikan. Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah hadir untuk mereka," uja

Advertorial


Advertisement