KUALATUNGKAL – Lelang 15 jembatan di Dinas PU menuai polemik. Sejumlah rekanan mengaku dipersulit lantaran penetapan sub bidang usaha (kualifikasi) mengacu pada surat edaran LPJK, bukan Perpres.
Dikonfirmasi infotanjab.com, Kabid Bina Marga Dinas PU Tanjabbar, Apridasman mengatakan, sudah meminta penjelasan terhadap panitia lelang jembatan.
Kata dia, lelang yang telah dilakukan telah sesuai aturan. “Saya sudah panggil, dan tanyakan masalah itu. Memang ada aturan baru di LPJK nya,” ujar Apridasman, Senin (11/5) kepada infotanjab.com.(*)
Editor: Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata