Apridasman Juga Pastikan Lelang Jembatan Sesuai Aturan


Senin, 11 Mei 2015 - 23:21:41 WIB - Dibaca: 1847 kali

net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Lelang 15 jembatan di Dinas PU menuai polemik. Sejumlah rekanan mengaku dipersulit lantaran penetapan sub bidang usaha (kualifikasi) mengacu pada surat edaran LPJK, bukan Perpres.

Dikonfirmasi infotanjab.com, Kabid Bina Marga Dinas PU Tanjabbar, Apridasman mengatakan, sudah meminta penjelasan terhadap panitia lelang jembatan.

Kata dia, lelang yang telah dilakukan telah sesuai aturan. “Saya sudah panggil, dan tanyakan masalah itu. Memang ada aturan baru di LPJK nya,” ujar Apridasman, Senin (11/5) kepada infotanjab.com.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah


Advertisement