MELAPORKAN KETUA KOPERASI BAM

Asnawi Dicecar 36 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Jambi


Sabtu, 20 Januari 2024 - 09:00:33 WIB - Dibaca: 781 kali

Ketua Kelompok Tani Karya Makmur Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Asnawi mendatangi Polda Jambi, Kamis 18 Januari 2024.(*/Eko) / HALOSUMATERA.COM

Kota Jambi - Ketua Kelompok Tani Karya Makmur Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Asnawi mendatangi Polda Jambi, Kamis 18 Januari 2024.

Asnawi menjalani pemeriksaan terkait laporannya ke Polda Jambi. Ia mengaku dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Asnawi melaporkan Ketua Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) Sungai Gelam, Syarfani alias Pepen dan oknum anggota polisi yang berdinas di Polda jambi berinisial 'M' alias 'H', atas dugaan penyerobotan lahan.

"Saya menghadiri pemeriksaan di Polda Jambi dalam kapasitas saya sebagai pelapor. Ada 36 pertanyaan yang saya jawab,"tutur Asnawi kepada wartawan, Jum'at, 19 Januari 2024.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2018 hingga 2024, Kelompok Tani Karya Makmur tidak bisa mengelola lahan kepala sawit yang diperuntukkan bagi mereka.

Lahan tersebut diduga dikuasai oleh Ketua Koperasi BAM bersama 8 orang lainnya, yang salah satunya merupakan oknum anggota polisi berinisial 'H'.

Menurutnya, kelompok tani Karya Makmur selalu dihalang-halangi gerombolan preman bersenjata tajam, saat hendak memanen buah kelapa sawit.

"Setiap kami masuk ke lahan kami, kami selalu dihalang-halangi oleh preman bersenjata tajam,"kata Asnawi.

Dalam laporan nya ke polisi, Asnawi membawa bukti-bukti, diantaranya SK Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Kepada Kelompok Tani Karya Makmur yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kemudian, bukti berita acara penandatanganan kesepakatan bersama penghentian konflik antara Kelompok Tani Karya Makmur dan Ketua Koperasi BAM, yang disaksikan oleh tim terpadu dari Kabupaten Muaro Jambi dan tim terpadu dari Provinsi Jambi.

Asnawi juga turut membawa bukti foto-foto terduga pelaku premanisme serta surat menyurat penting lainnya.

Selain meminta ganti rugi Rp. 15 miliar kepada koperasi BAM, asnawi juga mendesak pihak Kepolisian Daerah Jambi melalui Bidang Propam untuk memproses oknum anggota polisi berinisial 'H'.

"Saya menuntut Koperasi BAM Rp. 15 miliar,"tegas Asnawi.

"Kami dari Kelompok Tani Karya Makmur memohon kepada bapak Kapolda Jambi, agar menindak tegas saudara Mandos alias Hendra oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Jambi. Dia diduga mengambil lahan di Kelompok Tani Karya Makmur seluas 60 hektare. Disitu juga ada saudara Sangkot yang juga diduga mengambil lahan Kelompok Tani Karya Makmur seluas 90 hektare,"tambah Asnawi.

Asnawi menuturkan, saat ini laporan polisi terkait dengan dugaan penyerobotan lahan oleh Ketua Koperasi BAM dan keterlibatan oknum anggota polisi berinisial 'H' di lahan yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Karya Makmur Sungai Gelam tengah diproses pihak Kepolisian Daerah Jambi. (Red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement