KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar terus mengawasi pendirian bangunan di jalur hijau, badan jalan dan tepian sungai Pengabuan. Salah satunya, di sekitar Water Front City (WFC).
Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan mengatakan, pengawasan bangunan di sekitar GSB bertujuan menekan tingginya alihfungsi lahan Negara menjadi bangunan pribadi.
“Kita terus mengawasi, dan mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan negara menjadi hak pribadi. Jika terjadi alih fungsi tersebut yang ditakutkan, kawasan WFC akan jadi kumuh dan mengganggu keindahannya,” ujar dia.
Dalam menertibkan pendirian bangunan pribadi di sekitar GSB dan jalur hijau, Pemkab akan melibatkan dinas terkait, diantaranya Dinas PU Tanjabbar, Bappemdal, PPKTB, Perizinan, Perhubungan, Bagian Aset, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Semua stakeholder diminta berperan aktif.(*)
Editor: Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se