KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar terus mengawasi pendirian bangunan di jalur hijau, badan jalan dan tepian sungai Pengabuan. Salah satunya, di sekitar Water Front City (WFC).
Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan mengatakan, pengawasan bangunan di sekitar GSB bertujuan menekan tingginya alihfungsi lahan Negara menjadi bangunan pribadi.
“Kita terus mengawasi, dan mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan negara menjadi hak pribadi. Jika terjadi alih fungsi tersebut yang ditakutkan, kawasan WFC akan jadi kumuh dan mengganggu keindahannya,” ujar dia.
Dalam menertibkan pendirian bangunan pribadi di sekitar GSB dan jalur hijau, Pemkab akan melibatkan dinas terkait, diantaranya Dinas PU Tanjabbar, Bappemdal, PPKTB, Perizinan, Perhubungan, Bagian Aset, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Semua stakeholder diminta berperan aktif.(*)
Editor: Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan SK 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemeri
MERANGIN - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., disambut hangat dan antusias oleh masyarakat Lembaga Adat Dusun Tigo (Rantau Kermas, Renah Alai, Lubuk M
JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH., MH., mengatakan, Program Dumisake Jambi Mantap sangat membantu pekerja dalam meningkatkan k
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyebut Seberang Kota Jambi (Sekoja) sebagai Kota Santri. Sekoja sudah dikenal semenjak dulu, karena seberan
TANJABBAR - Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III yang berada di RT 03, Dusun Kampung Baru, Desa Lubuk Terentang