KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar terus mengawasi pendirian bangunan di jalur hijau, badan jalan dan tepian sungai Pengabuan. Salah satunya, di sekitar Water Front City (WFC).
Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan mengatakan, pengawasan bangunan di sekitar GSB bertujuan menekan tingginya alihfungsi lahan Negara menjadi bangunan pribadi.
“Kita terus mengawasi, dan mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan negara menjadi hak pribadi. Jika terjadi alih fungsi tersebut yang ditakutkan, kawasan WFC akan jadi kumuh dan mengganggu keindahannya,” ujar dia.
Dalam menertibkan pendirian bangunan pribadi di sekitar GSB dan jalur hijau, Pemkab akan melibatkan dinas terkait, diantaranya Dinas PU Tanjabbar, Bappemdal, PPKTB, Perizinan, Perhubungan, Bagian Aset, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Semua stakeholder diminta berperan aktif.(*)
Editor: Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba