KUALATUNGKAL - Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, Wahidin melalui Kabid Dikdas, H Bakhtiar mengaku tak bertanggungjawab terhadap proyek rehab SDN 34 Sei Saren. Pasalnya, dia baru menjabat sebagai Kabid Dikdas beberapa bulan yang lalu.
“Itu masih tanggungjawab kabid yang lama, karena saya baru dilantik. Kabid lama yang mengetahui dan MoU dengan pihak sekolah,” ujar Bakhtiar.
Bakhtiar juga mengaku tidak tahu besaran anggaran rehab berat SDN 34 yang berasal dari Bansos Pusat itu. Namun dia membenarkan, proyek itu digelontorkan pada Oktober 2014 lalu dan selesai dibangun satu bulan yang lalu.
“Silahkan konfirmasi ke Kabid yang lama, karena saya tidak tahu,” ujarnya.
Secara teknis, rehab berat menjadi tanggungjawab Kepala Sekolah. Sementara Dinas Pendidikan hanya bertugas sebagai pengawas dan menerima hasil pekerjaan dari pihak sekolah.
“Saat serah terima, baru ke Dinas Pendidikan. Dari aset pusat menjadi aset daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SDN 34 Sei Saren, Arfan belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com, Sabtu (23/5).(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta