KUALATUNGKAL - Kepala Dinas Pendidikan Tanjabbar, Wahidin melalui Kabid Dikdas, H Bakhtiar mengaku tak bertanggungjawab terhadap proyek rehab SDN 34 Sei Saren. Pasalnya, dia baru menjabat sebagai Kabid Dikdas beberapa bulan yang lalu.
“Itu masih tanggungjawab kabid yang lama, karena saya baru dilantik. Kabid lama yang mengetahui dan MoU dengan pihak sekolah,” ujar Bakhtiar.
Bakhtiar juga mengaku tidak tahu besaran anggaran rehab berat SDN 34 yang berasal dari Bansos Pusat itu. Namun dia membenarkan, proyek itu digelontorkan pada Oktober 2014 lalu dan selesai dibangun satu bulan yang lalu.
“Silahkan konfirmasi ke Kabid yang lama, karena saya tidak tahu,” ujarnya.
Secara teknis, rehab berat menjadi tanggungjawab Kepala Sekolah. Sementara Dinas Pendidikan hanya bertugas sebagai pengawas dan menerima hasil pekerjaan dari pihak sekolah.
“Saat serah terima, baru ke Dinas Pendidikan. Dari aset pusat menjadi aset daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SDN 34 Sei Saren, Arfan belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com, Sabtu (23/5).(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas