KUALATUNGKAL – Baliho bakal calon bupati di Tanjabbar mendapat reaksi dari masyarakat. Seperti pemandangan yang terlihat di simpang lampu merah Parit Gompong, nyaris seluruh bakal calon menjadikan lokasi ini menjadi tempat strategis untuk unjuk muka.
Tidak hanya mekanisme pemasangan saja yang disoal. Beberapa pihak juga menuding, ada beberapa baliho oknum bakal calon bupati tersebut tanpa seizin instansi terkait.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Tanjab Barat, Suparjo, pada dasarnya pihak KPPT tidak berhak mengeluarkan izin yang sifatnya non komersial. Seperti izin pemasangan spanduk politik, pelayanan masyarakat dan kegiatan sosial.
Kecuali, spanduk ataupun baliho ini dipasang menggunakan fasilitas papan reklame milik pemerintah. Diwajibkan bagi yang bersangkutan mengurus izin dan membayar retribusi ke dinas terkait.
"KPPT tidak berhak mengeluarkan izin yang sifatnya non komersial," kata Suparjo.
Disinggung banyak alat peraga bakal calon bupati yang bertebaran, Suparjo menjelaskan pihaknya tidak punya wewenang untuk menindak karena itu tanggung jawab KPU.
"Kalaupun ada pelanggaran, itu wewenang KPU. Silahkan tindak jika ditemukan pelanggaran dalam hal pemasangan baliho tersebut," imbuhnya.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta