KUALATUNGKAL – Baliho bakal calon bupati di Tanjabbar mendapat reaksi dari masyarakat. Seperti pemandangan yang terlihat di simpang lampu merah Parit Gompong, nyaris seluruh bakal calon menjadikan lokasi ini menjadi tempat strategis untuk unjuk muka.
Tidak hanya mekanisme pemasangan saja yang disoal. Beberapa pihak juga menuding, ada beberapa baliho oknum bakal calon bupati tersebut tanpa seizin instansi terkait.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Tanjab Barat, Suparjo, pada dasarnya pihak KPPT tidak berhak mengeluarkan izin yang sifatnya non komersial. Seperti izin pemasangan spanduk politik, pelayanan masyarakat dan kegiatan sosial.
Kecuali, spanduk ataupun baliho ini dipasang menggunakan fasilitas papan reklame milik pemerintah. Diwajibkan bagi yang bersangkutan mengurus izin dan membayar retribusi ke dinas terkait.
"KPPT tidak berhak mengeluarkan izin yang sifatnya non komersial," kata Suparjo.
Disinggung banyak alat peraga bakal calon bupati yang bertebaran, Suparjo menjelaskan pihaknya tidak punya wewenang untuk menindak karena itu tanggung jawab KPU.
"Kalaupun ada pelanggaran, itu wewenang KPU. Silahkan tindak jika ditemukan pelanggaran dalam hal pemasangan baliho tersebut," imbuhnya.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas
TANJABBAR - Rafli Kurniato F, S.T warga RT 08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kaget didatangi 10 anggota Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat, Rabu 25
PAPUATENGAH - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Denias Geley (MEGE) semakin kuat menuju orang Nomor 01 di Papua Tengah. Pa
JAMBI – Pedagang di sekitar Jalan Sumantri Bojonegoro, Sipin Ujung, Kota Jambi menolak pemasangan Media Jalan yang dinilai merugikan pedagang. Disamping mempe
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat konsultasi dan koordinasi ke Bappenas RI dalam rangka penyampaian penyampaian proposal pengajuan Dana Alokas