KUALATUNGKAL – Baliho bakal calon bupati di Tanjabbar mendapat reaksi dari masyarakat. Seperti pemandangan yang terlihat di simpang lampu merah Parit Gompong, nyaris seluruh bakal calon menjadikan lokasi ini menjadi tempat strategis untuk unjuk muka.
Tidak hanya mekanisme pemasangan saja yang disoal. Beberapa pihak juga menuding, ada beberapa baliho oknum bakal calon bupati tersebut tanpa seizin instansi terkait.
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Tanjab Barat, Suparjo, pada dasarnya pihak KPPT tidak berhak mengeluarkan izin yang sifatnya non komersial. Seperti izin pemasangan spanduk politik, pelayanan masyarakat dan kegiatan sosial.
Kecuali, spanduk ataupun baliho ini dipasang menggunakan fasilitas papan reklame milik pemerintah. Diwajibkan bagi yang bersangkutan mengurus izin dan membayar retribusi ke dinas terkait.
"KPPT tidak berhak mengeluarkan izin yang sifatnya non komersial," kata Suparjo.
Disinggung banyak alat peraga bakal calon bupati yang bertebaran, Suparjo menjelaskan pihaknya tidak punya wewenang untuk menindak karena itu tanggung jawab KPU.
"Kalaupun ada pelanggaran, itu wewenang KPU. Silahkan tindak jika ditemukan pelanggaran dalam hal pemasangan baliho tersebut," imbuhnya.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas