Banyak Baliho Promosi Diri Tak Bayar Pajak Reklame


Senin, 12 Desember 2022 - 20:52:20 WIB - Dibaca: 663 kali

Jelang Pemilu 2024, banyak baliho promosi diri tidak bayar pajak reklame ke pemerintah setempat di Kabupaten Tanjab Barat.(*/red) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR|HALOSUMATERA – Jelang Pilkada serentak 2024, sejumlah baliho dan spanduk bermunculan di Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar. Mulai dari ruas jalan kota hingga daerah pelosok.

Selain merusak keindahan kota, sebagian besar reklame insidentil bakal calon kontestan Pemilu 2024 itu juga diduga melanggar Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pajak Reklame.

Salah satu contoh, reklame Insidentil bakal calon kontestan Pemilu 2024 yang diduga belum ada ijin dan belum membayar pajak reklame yakni reklame atau baliho Romy Hariyanto yang berada di Simpang Polwan Kuala Tungkal.

Hal ini ditandai dengan tidak adanya stiker dan stempel dari dinas terkait (Bapenda Tanjab Barat, red). Didalam baliho itu, tertulis nama Romi Hariyanto dengan keterangan Jambi Merakyat 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjab Barat, Sugianto SE saat dikonfirmasi wartawanSenin (12/12/22), membenarkan banyak reklame Insidentil bakal calon kontestan Pemilu 2024 atau baliho promosi diri yang belum membayar pajak reklame.

“Iya banyak reklame Insidentil bakal calon kontestan Pemilu 2024 atau baliho promosi diri yang belum membayar pajak reklame, salah satunya baliho Romi Hariyanto itu," ujarnya

Terkait hal ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP, bawaslu dan KPU Kabupaten Tanjabbar.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Tanjab Barat, M Firdaus Indra, SE saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya siap menertibkan reklame ataupun baliho-baliho promosi diri yang tidak ada ijin ataupun belum membayar pajak reklame.

“Kami Satpol PP Tanjab Barat siap untuk menertibkan reklame ataupun baliho yang tidak ada ijin maupun belum membayar pajak reklame, tentunya dengan didampingi oleh pihak yang punya tupoksi dalam hal ini Bapenda Tanjab Barat," ucapnya.

Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peneliti Anti Korupsi (LSM Petisi) Tanjab Barat, Syafruddin AR menyayangkan terkait banyaknya reklame atau baliho bakal calon kontestan Pemilu 2024 yang tidak mempunyai ijin ataupun belum membayar pajak reklame.

“ Pajak reklame itukan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat, berarti dari pemasangan reklame atau spanduk liar tersebut Daerah sudah dirugikan," ucapnya.

Atas nama LSM dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dirinya meminta ketegasan dari pihak terkait dalam hal ini Bapenda Tanjab Barat dan Satpol PP Tanjab Barat sebagai penegak Perda dan Perkada.

“Yang melanggar Perda dan Perkada segera ditindak. Satpol PP harus segera menertibkan terkait hal ini. Apabila dibiarkan, akan ada lagi yang reklame maupun baliho dari bakal calon kontestan Pemilu 2024 yang pasang tanpa ijin, dan hal ini merugikan PAD Tanjab Barat," tegasnya (*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Buka Puasa Sekaligus Peresmian Sekretariat IMMJ

JAMBI - Ikatan Mahasiswa Muaro Jambi (IMMJ) menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus peresmian Sekretariat IMMJ, di RT 07, Kelurahan Sungai Putri, Kecama

Berita Daerah

Kado Paskah, Gubernur Al Haris Bantu Pembangunan GPIB Marturia 2 Jambi

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH memberikan bantuan senilai 100 Juta Rupiah untuk pembangunan Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) M

Advertorial

Bupati Tanjabbar Dampingi Menparekraf RI Tinjau Wisata Mangrove Pangkal Babu

TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, saat m

Advertorial

Sandiaga Uno Apresiasi Bupati Tanjab Barat Atas Suksesnya Festival Arakan Sahur

TANJABBAR - Keberhasilan Festival Arakan Sahur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat pengakuan yang luar biasa dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Advertorial

Safari Ramadhan ke Batang Asam, Ini Kata Bupati Anwar Sadat

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang As

Advertorial


Advertisement