Banyak Baliho Promosi Diri Tak Bayar Pajak Reklame


Senin, 12 Desember 2022 - 20:52:20 WIB - Dibaca: 1248 kali

Jelang Pemilu 2024, banyak baliho promosi diri tidak bayar pajak reklame ke pemerintah setempat di Kabupaten Tanjab Barat.(*/red) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR|HALOSUMATERA – Jelang Pilkada serentak 2024, sejumlah baliho dan spanduk bermunculan di Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar. Mulai dari ruas jalan kota hingga daerah pelosok.

Selain merusak keindahan kota, sebagian besar reklame insidentil bakal calon kontestan Pemilu 2024 itu juga diduga melanggar Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pajak Reklame.

Salah satu contoh, reklame Insidentil bakal calon kontestan Pemilu 2024 yang diduga belum ada ijin dan belum membayar pajak reklame yakni reklame atau baliho Romy Hariyanto yang berada di Simpang Polwan Kuala Tungkal.

Hal ini ditandai dengan tidak adanya stiker dan stempel dari dinas terkait (Bapenda Tanjab Barat, red). Didalam baliho itu, tertulis nama Romi Hariyanto dengan keterangan Jambi Merakyat 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjab Barat, Sugianto SE saat dikonfirmasi wartawanSenin (12/12/22), membenarkan banyak reklame Insidentil bakal calon kontestan Pemilu 2024 atau baliho promosi diri yang belum membayar pajak reklame.

“Iya banyak reklame Insidentil bakal calon kontestan Pemilu 2024 atau baliho promosi diri yang belum membayar pajak reklame, salah satunya baliho Romi Hariyanto itu," ujarnya

Terkait hal ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP, bawaslu dan KPU Kabupaten Tanjabbar.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Tanjab Barat, M Firdaus Indra, SE saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya siap menertibkan reklame ataupun baliho-baliho promosi diri yang tidak ada ijin ataupun belum membayar pajak reklame.

“Kami Satpol PP Tanjab Barat siap untuk menertibkan reklame ataupun baliho yang tidak ada ijin maupun belum membayar pajak reklame, tentunya dengan didampingi oleh pihak yang punya tupoksi dalam hal ini Bapenda Tanjab Barat," ucapnya.

Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peneliti Anti Korupsi (LSM Petisi) Tanjab Barat, Syafruddin AR menyayangkan terkait banyaknya reklame atau baliho bakal calon kontestan Pemilu 2024 yang tidak mempunyai ijin ataupun belum membayar pajak reklame.

“ Pajak reklame itukan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat, berarti dari pemasangan reklame atau spanduk liar tersebut Daerah sudah dirugikan," ucapnya.

Atas nama LSM dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dirinya meminta ketegasan dari pihak terkait dalam hal ini Bapenda Tanjab Barat dan Satpol PP Tanjab Barat sebagai penegak Perda dan Perkada.

“Yang melanggar Perda dan Perkada segera ditindak. Satpol PP harus segera menertibkan terkait hal ini. Apabila dibiarkan, akan ada lagi yang reklame maupun baliho dari bakal calon kontestan Pemilu 2024 yang pasang tanpa ijin, dan hal ini merugikan PAD Tanjab Barat," tegasnya (*/red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Safari Ramadan MUI Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyambut hangat kunjungan silaturahmi Tim Safari Ramadan Majelis Ulama Indonesia (MUI) P

Advertorial

Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026, Bupati Tanjabbar: Ini Merupakan Identitas Budaya dan Syiar

TANJABBAR – Festival Arakan Sahur 2026 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) resmi mencapai puncaknya pada minggu ketiga Ramadan, Sabtu (7/3/26). R

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Pimpin Aksi Zakat, Kumpulkan Rp152 Juta untuk Kesejahteraan Umat

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK Tanjab Barat, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., memimpin aksi penyerahan zak

Advertorial

Dirintelkam Hadiri Buka Puasa Bersama dengan GP Ansor dan Fatayat NU Jambi, Sampaikan Pesan Kapolda

JAMBI - Kapolda Jambi yang diwakili Dirintelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E menghadiri kegiatan buka bersama dan Khotmil Quran Pengurus Wilayah Ger

Berita Daerah

Polda Jambi Ajak Semua Pihak Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Ujaran Kebencian Kian Meningkat

JAMBI – Polda Jambi menggelar buka puasa bersama dengan mengundang unsur Forkompimda Provinsi Jambi, tokoh agama, ormas, OKP dan insan pers, Kamis (26/2/2

Berita Daerah


Advertisement