KUALATUNGKAL - Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat diminta melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan deadline (batas akhir,red) perekaman data diri warga untuk mendapatkan e-KTP tanggal 30 September 2016 mendatang.
"Jika tidak dan sampai lebih dari tenggat/jatuh tempo maka Kemendagri akan menonaktifkan data penduduk yang belum rekam e-KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjab Barat, H Azwar.
Azwar mengungkapkan, keberadaan e-KTP bagi warga itu sangat penting. Apabila warga yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga tenggat batas waktu, Kemendagri akan menonaktifkan KTP lama yang telah dimilikinya. Akibatnya, warga tidak akan mendapatkan pelayanan publik yang menggunakan NIK sebagai basis datanya.
“Ini akan menjadi penting. Mengingat semua pelayanan publik kedepan akan berbasis NIK dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)," bebernya saat ditemui belum lama ini.
Disebutkan Kadis Dukcapil, sesuai Perpres No 112 tahun 2013, KTP lama atau KTP Non Elektronik sudah tidak lagi berlaku sejak 31 Desember 2014. Maka, bagi yang belum, silahkan warga melakukan perekaman e-KTP.
"Sejak adanya himbauan segera melakukan perekaman ini, alhamdulillah pelayanan pengurusan perekaman e-KTP mengalami peningkatan yang cukup sigfinikan. Tidak kurang dari seratus warga setiap hari datang ke dukcapil," ujarnya.
Sebagai langkah mempermudah dan memperpendek jarak jangkauan masyarakat yang tinggal di pelosok, pihaknya juga melakukan sistem perekaman secara mobile. Dalam hal ini, Dukcapil menyiapkan tiga armada yang setiap hari terjun ke pelosok.
"Untuk menuntaskan perekaman e-KTP ini, kita lakukan sistem jemput bola,"tegas Azwar.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat