KUALATUNGKAL - Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat diminta melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan deadline (batas akhir,red) perekaman data diri warga untuk mendapatkan e-KTP tanggal 30 September 2016 mendatang.
"Jika tidak dan sampai lebih dari tenggat/jatuh tempo maka Kemendagri akan menonaktifkan data penduduk yang belum rekam e-KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjab Barat, H Azwar.
Azwar mengungkapkan, keberadaan e-KTP bagi warga itu sangat penting. Apabila warga yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga tenggat batas waktu, Kemendagri akan menonaktifkan KTP lama yang telah dimilikinya. Akibatnya, warga tidak akan mendapatkan pelayanan publik yang menggunakan NIK sebagai basis datanya.
“Ini akan menjadi penting. Mengingat semua pelayanan publik kedepan akan berbasis NIK dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)," bebernya saat ditemui belum lama ini.
Disebutkan Kadis Dukcapil, sesuai Perpres No 112 tahun 2013, KTP lama atau KTP Non Elektronik sudah tidak lagi berlaku sejak 31 Desember 2014. Maka, bagi yang belum, silahkan warga melakukan perekaman e-KTP.
"Sejak adanya himbauan segera melakukan perekaman ini, alhamdulillah pelayanan pengurusan perekaman e-KTP mengalami peningkatan yang cukup sigfinikan. Tidak kurang dari seratus warga setiap hari datang ke dukcapil," ujarnya.
Sebagai langkah mempermudah dan memperpendek jarak jangkauan masyarakat yang tinggal di pelosok, pihaknya juga melakukan sistem perekaman secara mobile. Dalam hal ini, Dukcapil menyiapkan tiga armada yang setiap hari terjun ke pelosok.
"Untuk menuntaskan perekaman e-KTP ini, kita lakukan sistem jemput bola,"tegas Azwar.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun