KUALATUNGKAL – Badan Pengawas Pemilu tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi tahapan pemilihan legislatif maupun Pilpres 2019. Peran semua pihak, termasuk masyarakat diharapkan dalam menyuksesnya pelaksanaan pesta demokrasi. Dengan demikian, pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dapat diminimalisir, mulai dari pelanggaran administrasi, pidana dan pelanggaran etik.
Hal ini ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jambi Asnawi R M Pd saat memberikan materi pada Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di Aula PKK Kabupaten Tanjabbar, Kamis siang (13/9).
Kata Asnawi, personil pengawasan dari Bawaslu, baik dari pusat hingga ke daerah sangat terbatas, sehingga perlu melibatkan unsure masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu.
Sosialisasi juga diharapkan sampai ke sasaran, terutama pada pemilih pemula. Dengan demikian, sosialisasi ini bisa membentuk komunitas mandiri yang berpartisipasi dalam mensukseskan pemilu 2019.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan meminimalisir pelanggaran, terutama dalam tahap pencegahan, baik pelanggaran administratif, pidana dan etik,” jelas Asnawi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabbar Hadi Siswa, berharap, melalui sosialisasi ini, semua pihak yang terlibat dapat mengawasi tahapan-tahapan pemilu, terutama adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pileg maupun pilpres di Kabupaten Tanjabbar.
Artinya, Bawaslu tidak lagi sendiri, karena Bawaslu bekerja bersama masyarakat.
Dalam sosialiasi, turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi H Ahmad Lutfi S IP M Si, dan didampingi Komisioner Bawaslu Tanjabbar. Para peserta sosialisasi yang hadir diantaranya, pemilih pemula (pelajar), guru PPKN, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya.
Diakhir acara, peserta dan pemateri sosialisasi melakukan tanya jawab seputar pelanggaran pemilu, pemilih ganda, dan penegasan bawaslu terhadap caleg yang terlibat kasus korupsi.
DPT Ganda Jadi Masalah
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R, menyebut, Daftar Pemilih Ganda masih menjadi masalah serius, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.
Di Tanjabbar sendiri, ditemukan 4.082 pemilih ganda. Data pemilih ganda ini sangat berdampak pada hasil pemilu, terutama persepsi masyarakat atas hasil pemilu 2019.
Daftar pemilih ganda yang sering ditemukan, lanjut Asnawi, adanya warga yang telah meninggal dunia masuk dalam dalam daftar pemilih, selain itu anak-anak juga kerab tercantum.
Asnawi menegaskan, masalah DPT Ganda ini bisa menjadi pelanggaran etik bagi penyelenggara pemilu (KPUD) lantaran dianggap tidak professional dalam bekerja.
Ditambahkan asnawi, dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Bawaslu lebih efektif dalam mengusut sengketa pemilu, baik yang terjadi antara peserta pemilu maupun dengan penyelenggara pemilu.
“Seperti proses telaah laporan pelanggaran, dulu hanya lima hari sekarang diperpanjang hingga 14 hari. Lebih dari itu, bisa dinaikkan ke pengadilan atau dinyatakan tidak memenuhi unsur. Artinya, pengusutan pelanggaran pemilu lebih efektif dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Asnawi.
Selain itu, tersangka pidana pemilu, kata Asnawi, tetap bisa diproses meski melarikan diri. “Tidak ada istilah kedaluarsa, jadi tetap ditelusuri, walaupun melarikan diri,” jelasnya.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba