Bawaslu Tanjabbar Desak KPU Cari Informasi Terkait Jadwal Pendistribusian Surat Suara Pilpres


Kamis, 07 Februari 2019 - 18:06:12 WIB - Dibaca: 1491 kali

Contoh Surat Suara Pilpres 2019.(dok/net/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjabbar meminta KPU Tanjabbar untuk mengecek kembali jadwal pengiriman surat suara Pilpres dari pusat ke Kabupaten Tanjabbar. Pasalnya, sudah ada dua kabupaten di Provinsi Jambi yang telah menerima surat suara pilpres.

Distribusi surat suara dari percetakan hingga ke daerah dianggap rawan dan perlu pengawalan ketat.

Sebagaimana dikatakan Kordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Tanjabbar Mon Rezi, Bawaslu berhak melakukan pengawasan distribusi surat suara. Pasalnya, distribusi surat suara bagian dari tahapan pemilu.

Berinduk pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu menjalankan fungsinya dalam melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu.

“Memang pengamanan logistik terutama surat suara adalah TNI dan Polri. Tapikan Bawaslu terlibat secara aktif mengawasinya, karena sangat rentan sekali soal distribusi surat suara,” kata Mon Rezi.

Sebagaimana disebutkan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2019, Bab V Pasal 10 Huruf E, bahwa diperlukan sinkronisasi jadwal pendistribusian surat suara, dengan KPU provinsi, Kabupaten/kota dan penyedia layanan.

Ketua KPU Tanjabbar Hairuddin kepada awak media mengatakan, sejauh ini belum ada informasi terkait pengiriman surat suara pilpres ke Kabupaten Tanjabbar.

Diakui Hairuddin, baru ada dua kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang sudah menerima surat suara.

“Untuk Tanjabbar sampai hari ini belum menerima surat suara,” ujar Hairuddin ditemui awak media, Kamis (7/2).

Dikatakan dia, seperti dua kabupaten lainnya, pengiriman surat suara dilakukan dengan armada roda empat, setelah dibawa melalui tronton dari Jakarta dan dilansir dengan mobil kecil ke kabupaten.

“Ya ke kabupaten nantinya pakai mobil kecil, setelah dilansir dari tronton, seperti yang kita dapat informasi dari pusat,” katanya.

Mengenai ketersediaan tempat, KPU Tanjabbar telah menyiapkan gudang untuk penyimpanan logistic, tepatnya di Simpang Misno, Jalan Sri Soedewi. Di gudang dilakukan pengamanan dari internal KPU dan pihak kepolisian.

Sesuai kebutuhan surat suara (DPT ditambah dua persen), ada 218.558 surat suara yang akan didistribusikan ke Tanjabbar. Surat suara ini nantinya, kata Hairuddin, akan disortir kembali, dilakukan pelipatan hingga dikemas dalam kotak suara untuk siap didistribusikan.

"Kami berharap secepatnya datang. Karena ada banyak proses lagi setelah itu. Selain surat suara, formulir alat bantu tunatetra, tanda gambar masing masing paslon juga belum ada," tutur Hairuddin.(*)

Editor: It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement