Bawaslu Tanjabbar Desak KPU Cari Informasi Terkait Jadwal Pendistribusian Surat Suara Pilpres


Kamis, 07 Februari 2019 - 18:06:12 WIB - Dibaca: 1632 kali

Contoh Surat Suara Pilpres 2019.(dok/net/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjabbar meminta KPU Tanjabbar untuk mengecek kembali jadwal pengiriman surat suara Pilpres dari pusat ke Kabupaten Tanjabbar. Pasalnya, sudah ada dua kabupaten di Provinsi Jambi yang telah menerima surat suara pilpres.

Distribusi surat suara dari percetakan hingga ke daerah dianggap rawan dan perlu pengawalan ketat.

Sebagaimana dikatakan Kordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Tanjabbar Mon Rezi, Bawaslu berhak melakukan pengawasan distribusi surat suara. Pasalnya, distribusi surat suara bagian dari tahapan pemilu.

Berinduk pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu menjalankan fungsinya dalam melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu.

“Memang pengamanan logistik terutama surat suara adalah TNI dan Polri. Tapikan Bawaslu terlibat secara aktif mengawasinya, karena sangat rentan sekali soal distribusi surat suara,” kata Mon Rezi.

Sebagaimana disebutkan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2019, Bab V Pasal 10 Huruf E, bahwa diperlukan sinkronisasi jadwal pendistribusian surat suara, dengan KPU provinsi, Kabupaten/kota dan penyedia layanan.

Ketua KPU Tanjabbar Hairuddin kepada awak media mengatakan, sejauh ini belum ada informasi terkait pengiriman surat suara pilpres ke Kabupaten Tanjabbar.

Diakui Hairuddin, baru ada dua kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang sudah menerima surat suara.

“Untuk Tanjabbar sampai hari ini belum menerima surat suara,” ujar Hairuddin ditemui awak media, Kamis (7/2).

Dikatakan dia, seperti dua kabupaten lainnya, pengiriman surat suara dilakukan dengan armada roda empat, setelah dibawa melalui tronton dari Jakarta dan dilansir dengan mobil kecil ke kabupaten.

“Ya ke kabupaten nantinya pakai mobil kecil, setelah dilansir dari tronton, seperti yang kita dapat informasi dari pusat,” katanya.

Mengenai ketersediaan tempat, KPU Tanjabbar telah menyiapkan gudang untuk penyimpanan logistic, tepatnya di Simpang Misno, Jalan Sri Soedewi. Di gudang dilakukan pengamanan dari internal KPU dan pihak kepolisian.

Sesuai kebutuhan surat suara (DPT ditambah dua persen), ada 218.558 surat suara yang akan didistribusikan ke Tanjabbar. Surat suara ini nantinya, kata Hairuddin, akan disortir kembali, dilakukan pelipatan hingga dikemas dalam kotak suara untuk siap didistribusikan.

"Kami berharap secepatnya datang. Karena ada banyak proses lagi setelah itu. Selain surat suara, formulir alat bantu tunatetra, tanda gambar masing masing paslon juga belum ada," tutur Hairuddin.(*)

Editor: It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial


Advertisement