Bawaslu Tanjabbar Desak KPU Cari Informasi Terkait Jadwal Pendistribusian Surat Suara Pilpres


Kamis, 07 Februari 2019 - 18:06:12 WIB - Dibaca: 1905 kali

Contoh Surat Suara Pilpres 2019.(dok/net/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjabbar meminta KPU Tanjabbar untuk mengecek kembali jadwal pengiriman surat suara Pilpres dari pusat ke Kabupaten Tanjabbar. Pasalnya, sudah ada dua kabupaten di Provinsi Jambi yang telah menerima surat suara pilpres.

Distribusi surat suara dari percetakan hingga ke daerah dianggap rawan dan perlu pengawalan ketat.

Sebagaimana dikatakan Kordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Tanjabbar Mon Rezi, Bawaslu berhak melakukan pengawasan distribusi surat suara. Pasalnya, distribusi surat suara bagian dari tahapan pemilu.

Berinduk pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu menjalankan fungsinya dalam melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu.

“Memang pengamanan logistik terutama surat suara adalah TNI dan Polri. Tapikan Bawaslu terlibat secara aktif mengawasinya, karena sangat rentan sekali soal distribusi surat suara,” kata Mon Rezi.

Sebagaimana disebutkan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2019, Bab V Pasal 10 Huruf E, bahwa diperlukan sinkronisasi jadwal pendistribusian surat suara, dengan KPU provinsi, Kabupaten/kota dan penyedia layanan.

Ketua KPU Tanjabbar Hairuddin kepada awak media mengatakan, sejauh ini belum ada informasi terkait pengiriman surat suara pilpres ke Kabupaten Tanjabbar.

Diakui Hairuddin, baru ada dua kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang sudah menerima surat suara.

“Untuk Tanjabbar sampai hari ini belum menerima surat suara,” ujar Hairuddin ditemui awak media, Kamis (7/2).

Dikatakan dia, seperti dua kabupaten lainnya, pengiriman surat suara dilakukan dengan armada roda empat, setelah dibawa melalui tronton dari Jakarta dan dilansir dengan mobil kecil ke kabupaten.

“Ya ke kabupaten nantinya pakai mobil kecil, setelah dilansir dari tronton, seperti yang kita dapat informasi dari pusat,” katanya.

Mengenai ketersediaan tempat, KPU Tanjabbar telah menyiapkan gudang untuk penyimpanan logistic, tepatnya di Simpang Misno, Jalan Sri Soedewi. Di gudang dilakukan pengamanan dari internal KPU dan pihak kepolisian.

Sesuai kebutuhan surat suara (DPT ditambah dua persen), ada 218.558 surat suara yang akan didistribusikan ke Tanjabbar. Surat suara ini nantinya, kata Hairuddin, akan disortir kembali, dilakukan pelipatan hingga dikemas dalam kotak suara untuk siap didistribusikan.

"Kami berharap secepatnya datang. Karena ada banyak proses lagi setelah itu. Selain surat suara, formulir alat bantu tunatetra, tanda gambar masing masing paslon juga belum ada," tutur Hairuddin.(*)

Editor: It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekolah Jadi Sorotan Jelang Eksekusi, Mahmud: Kami Siap Hibahkan Tanah untuk Pendidikan

BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar

Hukum & Kriminal

Bupati Anwar Sadat Dorong Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Hutan Produksi

JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial


Advertisement