KUALATUNGKAL – Selain Dinas ESDM, Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjabbar juga terkena dampak UU Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah. Semua beban kerja di sektor kehutaan, bakal diambil alih Pemerintah Provinsi Jambi.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kehutanan Tanjabbar, Ir H Erwin tak mempersoalkan kebijakan tersebut. Hanya saja, Erwin meragukan apakah Dishut Pemprov Jambi mampu menghandle semua pelayanan di sektor kehutanan di Tanjabbar.
Diantaranya, mengatasi kebakaran lahan dan hutan melalui Satgas Dalkarlahut yang telah terbentuk, pengawasan di dalam kawasan dan luar kawasan hutan, mengatasi konflik agraria, rehabilitasi kawasan hutan dan sejumlah beban kerja lainnya.
Untuk diketahui, Dishut Tanjabbar memiliki anggaran rata-rata Rp 5 miliar per tahun, termasuk di dalamnya anggaran pengendalian kebakaran lahan dan hutan di Tanjabbar. Erwin khawatir, bila beban kerja diambil alih provinsi, semua pelayanan di sektor kehutanan yang sudah dilaksanakan pemerintah kabupaten tidak berjalan.
“Tanjabbar termasuk rawan kebakaran lahan dan hutan, apa bisa Provinsi menghandle semuanya. Kita harapkan, Satgas Dalkarlahut tetap difungsikan, karena kabupaten kita satu-satunya di Indonesia yang memiliki Satgas Dalkarlahut,” tuturnya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole
JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold
JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam