KUALATUNGKAL - Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar tahun 2020 sudah dimulai. Bagi calon yang tidak menggunakan partai politik (perseorangan) sudah bisa mempersiapkan syarat dukungan nya.
Pada 19-23 Desember 2019 mendatang, KPU Tanjabbar menjawalkan penyerahan dokumen syarat dukungan bagi Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar 2020.
Sebagaimana dijelaskan Komisioner KPU Tanjabbar Divisi Teknis Penyelenggaraan, M Taufik S Tr, bahwa jumlah dukungan calon perseorangan bagi Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar mengalami perubahan, yakni dari 214.273 dukungan menjadi 21.428 dukungan.
Dokumen pernyataan syarat dukungan ini harus dilampirkan dengan foto kopi KTP elektronik. Setiap lembar KTP dilampirkan bersama satu formulir B.1-KWK.
Berikut ini pengumuman resmi dari KPU Tanjabbar, No 534/PL.02.2-Pu/1506/KPU-Kab/XII/2019 tentang Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat tahun 2020. (Klik Link dibawah Ini)
Pengumuman Resmi KPU Tanjabbar
Editor : It Redaksi
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi
JAMBI – Berbagai ucapan HUT Bhayangkara ke 79 terus mengalir, baik dari kalangan mahasiswa, akedemisi, serikat buruh, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Prov