KUALATUNGKAL - Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar tahun 2020 sudah dimulai. Bagi calon yang tidak menggunakan partai politik (perseorangan) sudah bisa mempersiapkan syarat dukungan nya.
Pada 19-23 Desember 2019 mendatang, KPU Tanjabbar menjawalkan penyerahan dokumen syarat dukungan bagi Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar 2020.
Sebagaimana dijelaskan Komisioner KPU Tanjabbar Divisi Teknis Penyelenggaraan, M Taufik S Tr, bahwa jumlah dukungan calon perseorangan bagi Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar mengalami perubahan, yakni dari 214.273 dukungan menjadi 21.428 dukungan.
Dokumen pernyataan syarat dukungan ini harus dilampirkan dengan foto kopi KTP elektronik. Setiap lembar KTP dilampirkan bersama satu formulir B.1-KWK.
Berikut ini pengumuman resmi dari KPU Tanjabbar, No 534/PL.02.2-Pu/1506/KPU-Kab/XII/2019 tentang Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Minimal Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat tahun 2020. (Klik Link dibawah Ini)
Pengumuman Resmi KPU Tanjabbar
Editor : It Redaksi
?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata
TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,