PELEBARAN JALAN PATUNAS - RORO

Biaya Pemindahan Tiang Listrik Ditanggung Pemkab


Sabtu, 27 Januari 2018 - 17:47:42 WIB - Dibaca: 6348 kali

Tampak Puluhan Tiang Listrik dan Tiang Telkom yang Terkena Pelebaran Jalan. (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Disamping mengorbankan tanah warga, sejumlah fasilitas negara seperti tiang listrik, terpaksa digeser pada proyek pelebaran jalan Patunas - Roro sepanjang 4,2 Km. Hanya saja belum bisa dipastikan apakah tiang listrik yang terkena pelebaran harus dibangun baru atau dipindahkan beberapa meter ke sisi jalan.

Menurut penjelasan Manager Ranting PLN Kualatungkal Budi Setiawan, secara teknis pemindahan tiang Tegangan Menengah harus disurvei terlebih dahulu dan dikoordinasikan ke PLN Area Jambi.

Budi belum bisa memastikan apakah harus dilakukan pemindahan atau pembangunan tiang baru.

"Itu yang belum bisa dipastikan. Mudah-mudahan tidak sampai bangun jaringan baru karena sangat makan waktu dan butuh banyak pemadaman, " kata Budi, Sabtu sore.

Pembangunan jaringan baru membutuhkan waktu untuk mengangkut material-material seperti tiang, kabel dan sebagainya. "Sedangkan pemindahan jaringan hanya memindahkan material yang sudah tersedia, itu bedanya. Tetap ada pemadaman dan makan waktu juga," ujar mantan Kepala PLN Muarabungo ini.

Dikatakan Budi, pembangunan jaringan baru butuh proses, ada kontraknya dan ada lelang. Sehingga tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

"Itu yang saya gak bisa pastikan karena untuk urusan anggaran dan kontrak pekerjaan itu domainnya Area Jambi. Yang pasti butuh anggaran yang harus diusulkan ke wilayah dan pusat, " tegasnya.

Disinggung soal biaya pemindahan tiang listrik, menurut Budi, ditanggung oleh pemkab." Harusnya memang seperti itu, karena ini kan hubungannya dengan pekerjaan pemkab," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar Ria Sukrianto mengatakan, masih ada pembebasan lahan yang belum kelar dan akan dibayarkan pada APBDP 2018. Menurut perencanaan, pembebasan lahan baru sebatas Parit IV.

Informasi yang dihimpun, biaya pembebasan lahan yang telah dianggarkan tahun lalu sekitar Rp 13,5 miliar. (*)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga: Pembebasan Lahan Jalan Patunas -  Roro Belum Tuntas,  Ria: Sisanya Dibayarkan di APBDP 2018




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement