BATANG ASAM – Tak mau dinilai tak bekerja, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tanjabbar akhirnya turun ke lokasi pembuangan limbah PT DAS dan mengambil sampel baru-baru ini. Anehnya, saat dikonfirmasi wartawan, pihak perusahaan tidak mengetahui kalau BLHD turun ke lokasi.
Anehnya lagi, Kepala BLHD Tanjab Barat, Hamzah tidak berani berkomentar banyak terkait pengambilan sampel limbah tersebut. Dia mengaku belum menerima laporan dari petugasnya. Padahal, pengambilan sampel sudah dilakukan beberapa minggu yang lalu.
"Saya tidak berani berkomentar, karena saya belum dapat laporan tertulis dari kasi yang membidangi masalah ini," tukasnya kepada awak media pekan lalu.(*)
Penulis : Hery
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se