BLHD Tanjabbar Tidak Transparan Soal Pengujian Sampel Limbah PT DAS


Sabtu, 30 Mei 2015 - 09:45:21 WIB - Dibaca: 1865 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

BATANG ASAM – Tak mau dinilai tak bekerja, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tanjabbar akhirnya turun ke lokasi pembuangan limbah PT DAS dan mengambil sampel baru-baru ini. Anehnya, saat dikonfirmasi wartawan, pihak perusahaan tidak mengetahui kalau BLHD turun ke lokasi.

Anehnya lagi, Kepala BLHD Tanjab Barat, Hamzah tidak berani berkomentar banyak terkait pengambilan sampel limbah tersebut. Dia mengaku belum menerima laporan dari petugasnya. Padahal, pengambilan sampel sudah dilakukan beberapa minggu yang lalu.

"Saya tidak berani berkomentar, karena saya belum dapat laporan tertulis dari kasi yang membidangi masalah ini," tukasnya kepada awak media pekan lalu.(*)

Penulis : Hery

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement