Bupati Anwar Sadat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Reses di Tanjab Barat


Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:55:50 WIB - Dibaca: 94 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. menyambut baik kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi V, Dr. H. Edi Purwanto, S.Hi., M.Si., dalam rangka Reses DPR RI masa persidangan I Tahun 2025-2026, dan menjaring berbagai aspirasi masyarakat di Kabupaten Tanjab Barat, Jumat (10/10).

Hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Tanjab Barat, Anggota DPRD Tanjab Barat, Kepala kantor KSOP Kelas IV Kuala Tungkal, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perakim, Kepala Dinas BKAD, Kepala Dinas Perikanan, Danramil Tungkal Ilir, dan Kapolsek KSKP Polres Tanjab Barat.

Kunjungan kerja Edi Purwanto di Kabupaten Tanjab Barat ini terpusat di Pelabuhan Penyeberangan Roro Kuala Tungkal. Pelabuhan yang menghubungkan Kuala Tungkal - Batam dan Kuala Tungkal - Dabo Singkep. Diwawancarai usai kegiatan, Edi Purwanto mengatakan akibat efesiensi anggaran, saat ini roda pemerintahan daerah untuk menjalankan program dan kegiatan pembangunan daerah di seluruh indonesia menjadi terlambat.

"Saya datang hari ini untuk menampung permasalahan yang ada di Tanjab Barat. Potensi di sini sangat banyak, ada kelapa, pinang, sawit, dan yang lainnya. Tanjab Barat juga memiliki Pelabuhan Penyeberangan Roro", ucapnya.

"Pelabuhan Roro ini sudah layak, akan tetapi hanya mempunyai satu sandaran kapal saja, jika ditambah satu lagi, maka dapat mempermudah akses angkutan barang dan penumpang", tambahnya.

Sebagai Anggota DPR RI Komisi V, Edi Purwanto akan memperjuangkan usulan penambahan sandaran kapal di Pelabuhan Roro. Bahkan bukan hanya pelabuhan saja, infrastruktur seperti jalan nasional juga akan diperjuangkannya.

"Di Kabupaten Tanjab Barat ini ada jalan nasional yang rusaknya luar biasa, selalu menggunakan APBD untuk membangunnya, padahal anggaran di pusat itu banyak. APBN Tahun 2026 sebesar 3.800 triliun, sementara anggaran di sini tidak sampai 2 triliun", tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. menyampaikan bahwa Pelabuhan Roro merupakan satu-satunya pelabuhan yang ada di Provinsi Jambi untuk rute penyeberangan antar pulau. Semakin hari semakin banyak yang menggunakan penyeberangan ini, bahkan ada yang berasal dari luar Provinsi Jambi, seperti dari Palembang, Bengkulu, Lampung, dan Padang. Kendala kita hanya memiliki satu tambatan kapal saja, sehingga menyebabkan antrian tunggu hingga 2 sampai 3 hari. Dengan kondisi tersebut, angkutan barang dan sebagainya harus menginap di pelabuhan ini.

"Mudahan-mudahan dengan kehadiran Bapak Edi Purwanto di sini dapat membuka harapan kami untuk menambah dermaga tambatan kapal menjadi dua, agar dapat mengangkut seluruh mobil yang membawa hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan sebagainya menuju Kota Batam. Karena Tanjab Barat merupakan salah satu daerah penyuplai kebutuhan masyarakat Batam. Jika usulan penambahan tambatan kapal di Pelabuhan Roro ini terealisasi, maka dampaknya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Tanjab Barat", ujar Bupati.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement