Bupati Anwar Sadat sampaikan Nota Pengantar Tiga Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjabbar


Sabtu, 15 Juni 2024 - 20:17:22 WIB - Dibaca: 566 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian penjelasan 3 Raperda inisiatif DPRD oleh Bapemperda DPRD serta Penyampaian Nota Pengantar 3 Raperda Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, di Gedung Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Sabtu (15/6/24).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar SH. MH di dampingi oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE dan wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat Muh. Sjafril Simamora, SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Para Pimpinan dan Anggota DPRD, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Asisten, Staf Ahli serta para Pimpinan Instansi Vertikal dilingkup Kabupaten Tanjab Barat dan undangan lainnya.

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa, 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi ( Barang ), dan Raperda Tentang Inovasi Daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tangung jawab kita bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara Pemerintah di Daerah dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” ujarnya.

“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan yang bersifat Profesional dan Demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat,” lanjut Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati juga sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam agenda pembahasan tiga Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini,” pungkasnya.

Sebelumnya penyampaian penjelasan 3 (Tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjab Barat oleh Bapemperda DPRD Tanjab Barat yang dibacakan oleh Anggota DPRD Muhammad Zaki ST Terhadap Raperda Tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjab Barat Nomor 11 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Bongkar Muat Barang, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Tanjab Barat Nomor 11 Tahun 2012 Tentang pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Tanjab Barat dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Tanjab Barat Nomor 12 Tahun 2012 Tentang pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Tanjab Barat.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement