Bupati Anwar Sadat Silaturahmi ke BAZNAS Pusat, Bahas Kolaborasi Program Sosial di Tanjab Barat


Selasa, 23 September 2025 - 11:29:38 WIB - Dibaca: 114 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melakukan silaturahmi ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia, Selasa (23/9). Kunjungan Bupati ini turut didampingi Asisten I Setda Tanjab Barat, Ketua BAZNAS Kabupaten Tanjab Barat, serta Kepala Bagian Kesra Setda Tanjab Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Anwar Sadat membahas berbagai terobosan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat bersama BAZNAS, khususnya terkait program sosial masyarakat. Fokus pembahasan meliputi penanganan rumah tidak layak huni, masalah sanitasi dan air bersih, serta pengembangan ekonomi masyarakat.

Menurut Bupati, realisasi penghimpunan zakat di Tanjab Barat masih perlu ditingkatkan. Dari target Rp6 miliar per tahun yang ditetapkan BAZNAS Pusat, saat ini Tanjab Barat baru mampu mencapai sekitar Rp2,5 miliar per tahun. “Ini menjadi upaya bersama antara pemerintah daerah dan BAZNAS untuk meningkatkan penghimpunan sekaligus memperluas manfaat program kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati menegaskan, kehadiran pemerintah daerah di BAZNAS Pusat sangat penting untuk mempertajam program sekaligus memperkuat kolaborasi. “Sehingga nantinya, banyak kebutuhan masyarakat yang tidak bisa diakomodasi melalui APBD dapat kita upayakan bersama BAZNAS,” tegasnya.

Kunjungan Bupati Tanjab Barat beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Pusat Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, didampingi Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Pimpinan BAZNAS Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan, serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement