KUALATUNGKAL - Bupati Tanjungjabung Barat Dr Ir H Safrial MS mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk buka bersama di rumah dinas Bupati, Selasa (28/6). Turut hadir Tim safari Ramadhan Provinsi Jambi dipimpin oleh Danrem 042/GAPU yang diwakili Kasrem Inf Tri Haksoro beserta SKPD Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kedatangan Tim Safari Ramadhan Provinsi Jambi.
"Kami merasa bangga dan terhormat dengan kedatangan Bapak Danrem beserta rombongan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh lapisan masyarakat Tanjungjabung Barat. Semoga dengan berkumpulnya kita semua dapat saling mempererat tali silaturahmi," Bupati mengawali sambutan.
Bupati berharap, melalui kegiatan ini menjadi salah satu perekat hubungan antara pemerintahan baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Kegiatan ini juga merupakan wadah penyampaian dan perolehan informasi pemerintahan secara umum.
Dalam kegiatan ini Tim Safari Ramadan Provinsi Jambi memberikan bantuan dana senilai Rp 15 juta untuk Masjid Agung Al- Istiqomah Kualatungkal. Bantuan diberikan oleh Kasrem 042/GAPU kepada Ketua pengurus Masjid Ustad KH Halim Kasim SH yang disaksikan Bupati Safrial.
Turut Hadir pada acara ini Wakil Bupati Tanjabbar Drs H Amir Sakib, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Kepala SKPD, Camat dan ribuan masyarakat Tanjab Barat.
Penulis : Rambe
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b