Bupati Dampingi Penjabat Gubernur Tinjau Kanal Blok di Betara 10


Senin, 12 Oktober 2015 - 09:31:30 WIB - Dibaca: 1827 kali

Penjabat Gubernur Jambi Berdialog dengan Forkompimda Didampingi Bupati Tanjabbar Saat Mengunjungki Kanal Blok Betara 10, Belum Lama Ini.(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

BETARA- Bupati Tanjungjabung Barat Drs H Usman Ermulan, MM mendapingi penjabat Gubernur Jambi H Irmanbuntuk meninjau lokasi pembangunan kanal Blok dan posko Satgas Damkarhutla di Kampung Betara 10 Kecamatan Betara.  Lokasi ini direncanakan akan dikunjungi Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

Gubernur Jambi mengatakan, Presiden Joko Widodo dijadwalkan datang ke Jambi pada Jumat siang (9/10). Pada moment ini rencananya Presiden akan meninjau posko Satgas Damkarlanhut di Muntialo Kecamatan Betara dan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi kanal blok sepanjang 4.500 meter yang dibuat secara swadaya masyarakat bersama TNI.

Di lokasi ini terdapat lahan gambut seluas 600 Ha yang mana lahan ini sudah terbakar seluas 200 hektar, yang tersisa tinggal 400 Ha.

Lebih lanjut Gubernur Jambi mengatakan, jika Presiden mendarat di Jambi kemungkinan tidak  berkunjung ke Tanjab Barat, tapi langsung ke Desa manis Mato Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi dan dilanjutkan ke Provini Sumbar.

“Tetapi kalau Presiden mendarat di Pekan Baru akan singgah menuju Betara. Masih melihat kondisi cuaca nanti. Yang jelas kita persiapkan lokasi,” jelas Gubernur.

Bupati Tanjungjabung Barat Drs H Usman Ermulan, MM yang turut mendampingi Pj Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat  telah berupaya melakukan pemadaman kebakaran lahan dan hutan dengan memaksimalkan satgas gabungan  BPBK, TNI, Polri, dan istansi terkait.(*)

Penulis : Rambe

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement