PARIPURNA PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN KUA/PPAS APBDP 2016

Bupati dan Ketua DPRD Tidak Hadir, Anggota DPRD yang Hadir hanya 17 Orang


Kamis, 20 Oktober 2016 - 21:01:01 WIB - Dibaca: 1245 kali

Wakil Bupati Tanjabbar Drs Amir Sakib dan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar pada Paripurna Pengesahan KUA/PPAS APBDP 2016.(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada yang menarik dari Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tanjab Barat 2016, Kamis (20/10).

Pasalnya, Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza dan Bupati Tanjabbar, sama-sama tidak hadir dalam sidang istimewa tersebut. Tak hanya itu, anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 17 orang.

Mau tidak mau, sidang paripurna akhirnya dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH didampingi oleh Wakil Ketua Mulyani Siregar, SH. Pembacaan sambutan, terpaksa diwakilkan Wabup Tanjabbar Drs Amir Sakib.

Pada paripurna tersebut, turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), BUMD dan lainnya.

Usai sidang, Wakil Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib di hadapan sejumlah awak media mengungkapkan, ketidak hadiran Bupati lantaran adanya dinas luar.

Ia juga membenarkan jika pembahasan Plafon Anggaran KUA PPAS di tingkat Banggar berlangsung sangat alot. Bahkan Wabub menyebut jika itu biasa saja terjadi dengan alasan demi membangun daerah Tanjab Barat agar lebih baik.

“Namanya juga dinamika demokrasi, itu biasalah. Pada dasarnya nanti, semuanya untuk kesejahteraan masyarakat juga,"ujarnya.

Hanya saja Amir Sakib terkesan enggan berkomentar lebih jauh dan memilih tersenyum saat disinggung banyaknya anggota dewan yang tidak hadir. Amir Sakib juga tak berkomentar lebih jauh saat ditanya kurang harmonisnya hubungan antara pihak Eksekutif dan Legislatif.

"Saya  berharap kedepan lebih baik lagi," singkatnya seraya tersenyum.

Meski demikian, Nota kesepakatan bersama KUA PPAS APBD Perubahan Tanjabbar 2016 tetap ditandatangani meski tidak dihadiri oleh Bupati dan Ketua DPRD.  Penanda tanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Drs H Amir Sakib bersama Wakil Ketua bersama DPRD Tanjabbar Mulyani Siregar, SH dan Ahmad Jahfar SH, pada pukul 10.00 WIb.

Disinggung soal pembayaran Rp 15 miliar kepada pihak ketiga di tahun anggaran yang berbeda, Wabup tidak mempersoalkan lebih lanjut. "Ini tetap lanjut karena kita berpedoman mekanisme pembayaran tidak menyalahi aturan,”pungkasnya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement