PARIPURNA PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN KUA/PPAS APBDP 2016

Bupati dan Ketua DPRD Tidak Hadir, Anggota DPRD yang Hadir hanya 17 Orang


Kamis, 20 Oktober 2016 - 21:01:01 WIB - Dibaca: 1381 kali

Wakil Bupati Tanjabbar Drs Amir Sakib dan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar pada Paripurna Pengesahan KUA/PPAS APBDP 2016.(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada yang menarik dari Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tanjab Barat 2016, Kamis (20/10).

Pasalnya, Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza dan Bupati Tanjabbar, sama-sama tidak hadir dalam sidang istimewa tersebut. Tak hanya itu, anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 17 orang.

Mau tidak mau, sidang paripurna akhirnya dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH didampingi oleh Wakil Ketua Mulyani Siregar, SH. Pembacaan sambutan, terpaksa diwakilkan Wabup Tanjabbar Drs Amir Sakib.

Pada paripurna tersebut, turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), BUMD dan lainnya.

Usai sidang, Wakil Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib di hadapan sejumlah awak media mengungkapkan, ketidak hadiran Bupati lantaran adanya dinas luar.

Ia juga membenarkan jika pembahasan Plafon Anggaran KUA PPAS di tingkat Banggar berlangsung sangat alot. Bahkan Wabub menyebut jika itu biasa saja terjadi dengan alasan demi membangun daerah Tanjab Barat agar lebih baik.

“Namanya juga dinamika demokrasi, itu biasalah. Pada dasarnya nanti, semuanya untuk kesejahteraan masyarakat juga,"ujarnya.

Hanya saja Amir Sakib terkesan enggan berkomentar lebih jauh dan memilih tersenyum saat disinggung banyaknya anggota dewan yang tidak hadir. Amir Sakib juga tak berkomentar lebih jauh saat ditanya kurang harmonisnya hubungan antara pihak Eksekutif dan Legislatif.

"Saya  berharap kedepan lebih baik lagi," singkatnya seraya tersenyum.

Meski demikian, Nota kesepakatan bersama KUA PPAS APBD Perubahan Tanjabbar 2016 tetap ditandatangani meski tidak dihadiri oleh Bupati dan Ketua DPRD.  Penanda tanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Drs H Amir Sakib bersama Wakil Ketua bersama DPRD Tanjabbar Mulyani Siregar, SH dan Ahmad Jahfar SH, pada pukul 10.00 WIb.

Disinggung soal pembayaran Rp 15 miliar kepada pihak ketiga di tahun anggaran yang berbeda, Wabup tidak mempersoalkan lebih lanjut. "Ini tetap lanjut karena kita berpedoman mekanisme pembayaran tidak menyalahi aturan,”pungkasnya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement