PARIPURNA PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN KUA/PPAS APBDP 2016

Bupati dan Ketua DPRD Tidak Hadir, Anggota DPRD yang Hadir hanya 17 Orang


Kamis, 20 Oktober 2016 - 21:01:01 WIB - Dibaca: 1169 kali

Wakil Bupati Tanjabbar Drs Amir Sakib dan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar pada Paripurna Pengesahan KUA/PPAS APBDP 2016.(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada yang menarik dari Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tanjab Barat 2016, Kamis (20/10).

Pasalnya, Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza dan Bupati Tanjabbar, sama-sama tidak hadir dalam sidang istimewa tersebut. Tak hanya itu, anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 17 orang.

Mau tidak mau, sidang paripurna akhirnya dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH didampingi oleh Wakil Ketua Mulyani Siregar, SH. Pembacaan sambutan, terpaksa diwakilkan Wabup Tanjabbar Drs Amir Sakib.

Pada paripurna tersebut, turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), BUMD dan lainnya.

Usai sidang, Wakil Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib di hadapan sejumlah awak media mengungkapkan, ketidak hadiran Bupati lantaran adanya dinas luar.

Ia juga membenarkan jika pembahasan Plafon Anggaran KUA PPAS di tingkat Banggar berlangsung sangat alot. Bahkan Wabub menyebut jika itu biasa saja terjadi dengan alasan demi membangun daerah Tanjab Barat agar lebih baik.

“Namanya juga dinamika demokrasi, itu biasalah. Pada dasarnya nanti, semuanya untuk kesejahteraan masyarakat juga,"ujarnya.

Hanya saja Amir Sakib terkesan enggan berkomentar lebih jauh dan memilih tersenyum saat disinggung banyaknya anggota dewan yang tidak hadir. Amir Sakib juga tak berkomentar lebih jauh saat ditanya kurang harmonisnya hubungan antara pihak Eksekutif dan Legislatif.

"Saya  berharap kedepan lebih baik lagi," singkatnya seraya tersenyum.

Meski demikian, Nota kesepakatan bersama KUA PPAS APBD Perubahan Tanjabbar 2016 tetap ditandatangani meski tidak dihadiri oleh Bupati dan Ketua DPRD.  Penanda tanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Drs H Amir Sakib bersama Wakil Ketua bersama DPRD Tanjabbar Mulyani Siregar, SH dan Ahmad Jahfar SH, pada pukul 10.00 WIb.

Disinggung soal pembayaran Rp 15 miliar kepada pihak ketiga di tahun anggaran yang berbeda, Wabup tidak mempersoalkan lebih lanjut. "Ini tetap lanjut karena kita berpedoman mekanisme pembayaran tidak menyalahi aturan,”pungkasnya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement