PARIPURNA PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN KUA/PPAS APBDP 2016

Bupati dan Ketua DPRD Tidak Hadir, Anggota DPRD yang Hadir hanya 17 Orang


Kamis, 20 Oktober 2016 - 21:01:01 WIB - Dibaca: 1254 kali

Wakil Bupati Tanjabbar Drs Amir Sakib dan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar pada Paripurna Pengesahan KUA/PPAS APBDP 2016.(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada yang menarik dari Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tanjab Barat 2016, Kamis (20/10).

Pasalnya, Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza dan Bupati Tanjabbar, sama-sama tidak hadir dalam sidang istimewa tersebut. Tak hanya itu, anggota DPRD yang hadir hanya berjumlah 17 orang.

Mau tidak mau, sidang paripurna akhirnya dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH didampingi oleh Wakil Ketua Mulyani Siregar, SH. Pembacaan sambutan, terpaksa diwakilkan Wabup Tanjabbar Drs Amir Sakib.

Pada paripurna tersebut, turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), BUMD dan lainnya.

Usai sidang, Wakil Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib di hadapan sejumlah awak media mengungkapkan, ketidak hadiran Bupati lantaran adanya dinas luar.

Ia juga membenarkan jika pembahasan Plafon Anggaran KUA PPAS di tingkat Banggar berlangsung sangat alot. Bahkan Wabub menyebut jika itu biasa saja terjadi dengan alasan demi membangun daerah Tanjab Barat agar lebih baik.

“Namanya juga dinamika demokrasi, itu biasalah. Pada dasarnya nanti, semuanya untuk kesejahteraan masyarakat juga,"ujarnya.

Hanya saja Amir Sakib terkesan enggan berkomentar lebih jauh dan memilih tersenyum saat disinggung banyaknya anggota dewan yang tidak hadir. Amir Sakib juga tak berkomentar lebih jauh saat ditanya kurang harmonisnya hubungan antara pihak Eksekutif dan Legislatif.

"Saya  berharap kedepan lebih baik lagi," singkatnya seraya tersenyum.

Meski demikian, Nota kesepakatan bersama KUA PPAS APBD Perubahan Tanjabbar 2016 tetap ditandatangani meski tidak dihadiri oleh Bupati dan Ketua DPRD.  Penanda tanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Drs H Amir Sakib bersama Wakil Ketua bersama DPRD Tanjabbar Mulyani Siregar, SH dan Ahmad Jahfar SH, pada pukul 10.00 WIb.

Disinggung soal pembayaran Rp 15 miliar kepada pihak ketiga di tahun anggaran yang berbeda, Wabup tidak mempersoalkan lebih lanjut. "Ini tetap lanjut karena kita berpedoman mekanisme pembayaran tidak menyalahi aturan,”pungkasnya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement