MENGGALI POTENSI PERTANIAN DI KABUPATEN TANJABBAR

Bupati Panen Cabe di Desa Lubuk Terentang


Jumat, 26 Februari 2016 - 14:38:26 WIB - Dibaca: 2122 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial Panen Cabe Merah di Desa Lubuk Terentang.(Fend/IT) / HALOSUMATERA.COM

BETARA – Sektor pertanian di Kabupaten Tanjabbar cukup berpotensi. Seperti di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, terhampar 2 hektare tanaman cabe, atau setara dengan 14.000 batang pohon. Cabe yang ditanam merupakan varietas unggul, yakni jenis Kastelo dan Matahari.

Tanaman cabe ini dikembangkan oleh Kelompok Tani Bangun Karya Kecamatan Betara, diketuai oleh Wayan dan Ketut Aisyah, binaan Babinsa Serda Atomo Wedi dan penyuluh Arditulis Sp.

Seminggu menjabat Bupati Tanjabbar, Safrial beserta Dandim Tanjab Letkol Inf    Aqsha Erlanga SH melakukan panen cabe. Turut hadir Camat Betara, Kades Lubuk Terentang Musyadi, Spd serta Kepala Bapekanhut Ir Heru  Widodo dan sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemkab Tanjab Barat.

Dalam arahannya, Bupati Tanjabbar  Dr Ir H Safrial sangat berharap ada dukungan dari penyuluh kepada petani. Kata Safrial, petani jangan hanya bergantung pada tanaman cabe, dan bisa lebih mengekplorasi pada tanaman pertanian lainnya.

“Saya sangat mengapresiasi para Penyuluh Pertanian dan Babinsa. Selama ini mereka ikut memikirkan petani di wilayah kerjanya masing-masing, dan para petani terus semangat meningkatkan produksi pertaniannya,” katanya.

Bupati berharap semoga petani cabe merah kriting di Desa Lubuk Terentang Kecamatan Betara bisa memaksimalkan lagi untuk hasil panen selanjutnya, sehingga hasilnya bisa memenuhi kebutuhan cabe di Kabupaten Tanjungjabung Barat bila perlu bisa dipasok ke daerah lain.

“Diharapkan petani yang lain bisa melakukan hal yang sama,” ujar Bupati Safrial.(*/hms)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement