Bupati Safari Ramadhan Ke Desa Karya Maju


Jumat, 10 Juni 2016 - 02:44:07 WIB - Dibaca: 1950 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS dan Rombongan Safari Ramadhan ke Desa Karya Maju, Pengabuan.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dihari keempat pelaksanaan ibadah puasa pada Bulan Suci Ramadhan 1437 H/2016 M, Bupati Tanjabbar Dr Ir Safrial MS Safari Ramadhan ke Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan, Kamis (9/6). Safari Ramadhan ini merupakan Safari Ramadhan kedua yang dipusatkan di Masjid Nurul Yaqin Parit 13 Dusun Sei Niur Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjabbar.

Turut bersama rombongan Safari Ramadhan tersebut, Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Drs H Amir Sakib beserta beberapa pimpinan SKPD dan Kapolsek Pengabuan Iptu Junaidi Anton.

Kedatangan Bupati disambut hangat warga dan Camat Pengabuan Suwarno yang telah menunggu kehadiran orang nomor satu di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan tersebut.

Acara dimulai dengan zikir bersama menjelang datangnya waktu berbuka. Selanjutnya setelah berbuka bersama, Bupati dan rombongan menunaikan shalat maghrib berjamaah di Masjid yang masih berdinding papan tersebut. Safari Ramadhan ini akan terus dilakukan hingga minggu pertama Ramadhan dengan berkeliling ke sejumlah kecamatan yang ada di Tanjabbar.(*)

Penulis : Romi

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini


Advertisement