RAKOR PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)

Bupati: Setiap OPD Harus Terbuka dengan Informasi dan Dokumentasi kepada Publik


Selasa, 02 April 2019 - 11:09:40 WIB - Dibaca: 1181 kali

Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Aula Dinas Pendidikan Tanjabbar, Selasa (2/4).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi ( Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (2/4).

Acara sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial MS dan dihadiri oleh Sekda Tanjab Barat Drs H Ambok Tuo MM, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD, Camat se Tanjung Jabung Barat serta undangan lainya.

Bupati Safrial menyampaikan mengelola informasi publik bukan lah hal yang mudah, sehingga diperlukan ketelitian dimulai dari ketika memberikan pelayanan terhadap permohonan informasi yang masuk. 

"Harus dicek apakah permohonan tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya. 

Sehubungan dengan hal diatas sudah barang tentu informasi itu harus dikelola dengan baik, terpola dan terstruktur, sehingga terbentuklah dokumentasi informasi yang teratur.

"Agar memudahkan pengelola dalam melayani publik yang membutuhkan informasi ini," kata Bupati.

Pengelolaan informasi dan dokumentasi ini dilaksanakan oleh Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Menurut Bupati terlaksananya pengelolaan informasi dan dokumentasi dengan baik akan dapat meningkatkan layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat. Dan diharapkan akan berdampak positif bagi daerah terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

"Setiap OPD lebih terbuka pada setiap informasi dan dokumentasi yang disampaikan kepada publik," tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir H Taharudin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar PPID Pembantu bisa memahami tugas dan fungsinya tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik  dapat mengelola pengaduan masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi.

Hasil yang diharapkan dari sosialiasi ini agar dapat terciptanya suatu sistem informasi dan komunikasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.(*/hms)

Editor: It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement