RAKOR PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)

Bupati: Setiap OPD Harus Terbuka dengan Informasi dan Dokumentasi kepada Publik


Selasa, 02 April 2019 - 11:09:40 WIB - Dibaca: 1366 kali

Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Aula Dinas Pendidikan Tanjabbar, Selasa (2/4).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi ( Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (2/4).

Acara sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial MS dan dihadiri oleh Sekda Tanjab Barat Drs H Ambok Tuo MM, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD, Camat se Tanjung Jabung Barat serta undangan lainya.

Bupati Safrial menyampaikan mengelola informasi publik bukan lah hal yang mudah, sehingga diperlukan ketelitian dimulai dari ketika memberikan pelayanan terhadap permohonan informasi yang masuk. 

"Harus dicek apakah permohonan tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya. 

Sehubungan dengan hal diatas sudah barang tentu informasi itu harus dikelola dengan baik, terpola dan terstruktur, sehingga terbentuklah dokumentasi informasi yang teratur.

"Agar memudahkan pengelola dalam melayani publik yang membutuhkan informasi ini," kata Bupati.

Pengelolaan informasi dan dokumentasi ini dilaksanakan oleh Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Menurut Bupati terlaksananya pengelolaan informasi dan dokumentasi dengan baik akan dapat meningkatkan layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat. Dan diharapkan akan berdampak positif bagi daerah terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

"Setiap OPD lebih terbuka pada setiap informasi dan dokumentasi yang disampaikan kepada publik," tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir H Taharudin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar PPID Pembantu bisa memahami tugas dan fungsinya tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik  dapat mengelola pengaduan masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi.

Hasil yang diharapkan dari sosialiasi ini agar dapat terciptanya suatu sistem informasi dan komunikasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.(*/hms)

Editor: It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement