TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, didampingi Wakil Ketua DPRD Sjafril Simamora, melaksanakan sholat Ashar berjamaah sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat di Masjid Ukhuwah, Jalan Agus Nginot, Kuala Tungkal, Kamis (13/6/24).
Usai melaksanakan sholat Ashar, Bupati bersama masyarakat berdialog sambil menikmati kopi di Pojok Kopi Masjid Ukhuwah. Mereka membahas berbagai isu terkait pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam wawancaranya, Bupati menyampaikan apresiasinya kepada pengurus Masjid Ukhuwah atas inovasi dan terobosan dalam memakmurkan masjid melalui program "Ngopi Sambil Berwakaf" di area depan masjid. "Kita membangun masjid sebagaimana Nabi membangun masjid dalam menyebarkan ajaran Islam. Nah, di halaman Masjid Ukhuwah ada Pojok Kopi yang bisa menjadi pusat kegiatan sosial sekaligus ibadah," kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap inovasi yang dilakukan oleh pengurus Masjid Ukhuwah ini dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lain di Kuala Tungkal. "Kami ingin memperkenalkan budaya ngopi yang lebih sehat dan menepis stigma negatif tentang ngopi di lingkungan masjid. Saya juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap waktu ibadah," sambungnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Camat Tungkal Ilir Effendi, SE, Kabag Prokopim Johan Bororing, S.STP, serta tokoh masyarakat lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyumbangkan dua buah karpet untuk digunakan di Masjid Ukhuwah.(*/adv)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga