Bupati Tanjab Barat Melepas Jemaah Calon Haji di Rumah Dinas


Rabu, 09 September 2015 - 21:08:57 WIB - Dibaca: 2374 kali

Para Jemaan Calon Haji menyalami Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar saat pelepasan di Rumah Dinas. (Rambe/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bertempat di rumah dinas, Bupati Tanjungjabung Barat Drs H Usman Ermulan MM melepas Jemaah Calon Haji (JCH) Tanjab Barat yang akan berangkat ke tanah suci, Rabu (9/9).

Pelepasan JCH tersebut dihadiri Wakil Bupati Katamso SA SE ME, Ketua PKK Tanjab Barat Ny Esrita Usman, Forkompinda, Kepala Kementrian Agama Tanjabbar, Kepala SKPD dan para Alim Ulama.

Dalam Laporan Kepala Kemenag Tanjabbar, Drs H Sulaeman, Jemaah Calon Haji  Tanjab Barat yang berangkat berjumlah  281 orang. Jamaah tertua berumur 80 tahun.

Ditambahkannya, pada tahun ini rute keberangkatan JCH dari Jambi Ke Batam. Besok, jemaah akan diberangkatkan dari kantor bupati menuju Bandara Jambi dengan menggunakan bus.

Sulaeman menghimbau agar para keluarga tidak perlu ikut mengantar JCH ke Kota Jambi, karena akan menimbulkan kemacetan.

Bupati Tanjabbar, Drs H Usman Ermulan MM dalam sambutannya mengatakan, selain untuk menunaikan rukun kelima, JCH asal Tanjabbar dapat menjadi duta-duta bangsa dan duta Tanjab Barat yang mampu berbaur dengan suku bangsa lainnya di tanah suci.

Dikatakan bupati, Pemkab Tanjab Barat akan menanggung dan memfasilitasi pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Calon Haji, diantaranya biaya transportasi dari Kualatungkal menuju Asrama Haji Jambi.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati menitipkan harapan kepada Jamah Calon Haji Kabupaten Tanjungjabung Barat, agar senantiasa mendoakan pemerintah dan daerah yang dicintai ini.

Acara diisi dengan pembacaan surat Al-Quran, pembacaan doa bersama dan diakhir salam-salaman antara JCH dengan Bupati dan jajaran.(*)

Penulis : Rambe

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement